Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),-
Untuk pertama kalinya, Apple menjual produknya hasil rekondisi atau refubrish, yaitu iPhone 7 dan iPhone 7 Plus. Namun produk yang mulai dijual pekan ini hanya dijual di toko online di Amerika Serikat.
Dikutip dari MacRumors, Jumat (2/2/2018), iPhone 7 rekondisi yang dijual ada tiga varian. Diantaranya, memroi internal 32 GB dengan harga 499 dollar AS atau sekitar Rp 6,7 juta, 128 GB dibandrol 589 dollar AS atau Rp 8 juta, serta 256 GB dilego 679 dollar AS setara Rp 9,2 juta.
Harga tersebut lebih murah 10 persen dari banderol asli iPhone 7.
Sedangkan versi iPhone 7 Plus rekondisi dijual dalam dua varian, dengan memori penyimpanan 32 GB dijual seharga USD599 atau kurang lebih Rp8,1 juta dan 128GB dengan harga USD689 atau setara dengan Rp9,3 juta.
Menurut keterangan resmi dari Apple, bahwa produl rekondisi yang dijual itu sudah di-update terlebih dulu, diuji, dibersihkan kemudian ke packing kembali dengan sangat teliti dalam boks baru plus buku panduan dan aksesoris. Selain itu, beterai-nya pun baru dan case luar juga diganti.
Layaknya Apple yang baru, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus rekondisi juga dibekali garansi perusahaan selama satu tahun, terhitung dari tanggal pengiriman ke pembeli. Akan tetapi, garansi bisa diperpanjang sampai 2 tahun, dengan catatan konsumen harus membeli asuransi Apple Care Plus. (Adi/R5/HR-Online)