Cicih Sutiarsih, warga Dusun Sukasari, RT 04 RW 07, Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis yang terbaring karena penyakit kanker payudara yang menderanya. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Cicih Sutiarsih, warga Dusun Sukasari, RT 04 RW 07, Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, sudah enam bulan dalam pesakitan. Saat ini dia hanya terbaring lemah di gubuk reyot miliknya sembari menahan penyakit kanker payudara ganas yang menggerogotinya.
“Kehidupan kami seperti ini, suami hanya buruh serabutan sehingga belum bisa membiayai pengobatan kanker ini. Selama ini, kami dibantu tetangga saja,” kata Cicih, saat ditemui Korn HR, Senin (22/01/2018).
Menurut Cicih, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan bantuan pengobatan dari pemerintah. Kecuali hanya satu kali mendapatkan bantuan dari Yayasan Kaker Indonesia (YKI) Kabupaten Ciamis.
“Bantuan dari Yayasan Kanker juga itu dulu. Sampai sekarang belum ada lagi bantuan dari Pemerintah. Program lainnya juga yakni KIP dan PKH, kami tidak mendapatkan, dulu ada yang mendata tetapi sampai saat ini tidak ada kabar lagi,” ungkapnya.
Dari pantauan Koran HR, sudah tiga bulan ini kondisi payudara Cicih pecah sekitar 20 centimeter. Akibat penyakit kanker tersebut, payudara Cicih mengeluarkan bau tidak sedap. Kini, Cicih meratapi deritanya ditemani dua orang anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Imbanagara Raya, Tarwan Ruhiawan, menuturkan, pihaknya sudah memberikan bantuan kepada Cicih sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di tingkat pemerintah desa.
Tarwan menyebutkan, selain Cicih masih ada dua warga Desa Imbanagara Raya lainnya yang menderita penyakit serupa. Bahkan satu diantaranya sudah meninggal dunia. Untuk itu, pihaknya akan terus mengupayakan serta menyosialisasikan tentang pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
“Kami terus berusaha membantu warga yang membutuhkan bantuan. Dan tentunya pula, kami membantu itu sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” singkatnya.
Sementara itu, Camat Ciamis, Yayat, menjelaskan, bahwa Cicih sebenarnya sudah mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurut dia, pemerintah sudah menujukkan kepedulian melalui pemberian KIS.
“Kartu ini (KIS) bisa digunakan setiap warga kurang mampu untuk menjalani pengobatan. Dan Cicih tedaftar sebagai pemegang KIS dengan nomor 439547106. Sedangkan suaminya, Asep dengan nomor 439546904,” katanya. (Tan/Koran HR)