“Pansus itu dibentuk untuk mengatasi permasalahan, dan pemekaran bukanlah suatu permasalahan yang perlu dibentuk Pansus Pengawasan,”
Anggota DPRD Ciamis, Fraksi PPP Plus, Andang Irfan Sahara
Pangandaran,(harapanrakyat.com),- Munculnya pro dan kontra terkait rencana DPRD Ciamis yang akan membentuk Pansus Pengawasan DOB Pangandaran, membuat sejumlah Anggota DPRD Ciamis dari pemilihan wilayah Kabupaten Pangandaran angkat bicara.
Anggota DPRD Ciamis, dari Kecamatan Langkaplancar, Adang Sudirman, meminta elit politik di Kabupaten Pangandaran tidak perlu membesar-besar terkait rencana DPRD Ciamis yang akan membentuk Pansus DOB. Lagi pula, pembentukan Pansus tersebut baru sebatas rencana. Dan tidak tertutup kemungkinan pembentukan Pansus tersebut nantinya diurungkan.
” Hingga saat ini belum ada kepastian Pansus DOB itu apakah akan dibentuk atau tidak. Yang saya sayangkan, kenapa baru sebatas rencana dan wacana saja, sudah muncul pro dan kontra. Juga saya melihat hal ini sepertinya dibesar-besarkan,” ungkapnya, ketika dihubungi HR, di Pangandaran, belum lama ini.
Menurut politisi PAN ini, mengenai keputusan jadi dan tidaknya DPRD membentuk Pansus DOB, tergantung pada hasil keputusan Paripurna nanti yang akan meminta pandangan dari sejumlah fraksi di DPRD.
âKita tunggu saja hasil dari Paripurna nanti seperti apa. Hanya, apapun hasil keputusan paripurna, mestinya semua pihak perlu menghormati dan mendukung. Kita juga berharap apabila Pansus DOB jadi dibentuk, jangan terlalu dibesar-besarkankan mengenai isu konflik kepentingannya, karena dikhawatirkan akan menghambat kelancaran persiapan DOB nanti,” terangnya.
Soal Presidium, kata Adang, mestinya tidak perlu terlalu masuk dalam urusan pemerintahan pada masa persiapan DOB nanti. Karena peranan Presidium hanya sebatas mengantarkan Pangandaran terlahir, dan setelahnya nanti pemerintahan berjalan, segala urusan dikendalikan oleh Pejabat Bupati.
âPresidium itu kan Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten, yang mana tugasnya adalah mengantarkan Pangandaran itu mekar dari Kabupaten induknya Ciamis. Jadi bilamana nanti pemerintahan sudah berjalan, otomatis Presidium akan selesai tugasnya dengan sendirinya, karena sudah berjalannya pemerintahan di DOB Pangandaran yang dikendalikan oleh Pejabat Bupati,” ujarnya.
Sementara itu, munculnya gagasan untuk membentuk Pansus Pengawasan DOB Pangandaran yang dipelopori oleh 12 Anggota DPRD Ciamis dari wilayah Pangandaran, ternyata belum mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Ciamis lainnya.
Anggota DPRD Ciamis, dari Fraksi PPP Plus, yang juga Ketua DPC PBB Kabupaten Ciamis, Andang Irfan Sahara, mengatakan, wacana pembentukan Pansus DOB yang diwacanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, juga dipelopori oleh 12 Anggota DPRD dari wilayah Pangandaran, khendaknya menjadi sebuah pertimbangan di internal DPRD. Karena Pansus itu dibentuk untuk mengatasi permasalahan, dan pemekaran bukanlah suatu permasalahan yang perlu dibentuk Pansus Pengawasan.
“Setelahnya DOB Pangandaran lahir nantinya akan ada peranan Pejabat Bupati untuk melaksanakan pemerintahan di DOB Pangandaran, diantaranya jabatan struktural SOTK/SKPD, pengalihan aset, dan lainnya. Jadi kenapa kok isu pembentukan Pansus Pengawasan dimunculkan ? kenapa tidak mengoptimalkan saja peranan Komisi yang sudah ada di DPRD saja ?, ” tanya dia.
Menurut Andang, untuk menangani urusan pemerintahan sudah merupakan tufoksi Komisi I DPRD Ciamis. Sementara DPRD Ciamis berencana akan membentuk Pansus Pengawasan DOB.
“Bila ada suatu pekerjaan yang bisa diselesaikan dengan cepat dan mudah, ambil saja jalan yang mudah, jangan malah memunculkan isu untuk pembentukan Pansus Pengawasan DOB. Mestinya DPRD cukup saja mengoptimalkan peran Komisi I untuk peranan pengawasan tersebut,â pungkasnya. (Syam)