Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sebelum melakukan gugat cerai terhadap suaminya berinisial AP, Ida Laelasari mengaku tidak kuat dengan perlakuan kasar yang selalu dilakukan oleh AP pada dirinya, dan di usia lima tahun masa pernikahannya itu harus berakhir dengan gugatan cerai yang berujung dengan perusakan rumah milik Ida Laelasari (warisan dari orang tua Ida).
“Saya tidak menyangka AP akan merusak rumah peninggalan orang tua saya ini. Padahal saya dan dia itu sudah tidak ada hubungan karena saya sudah gugat cerai dia, dan sidang terakhirnya juga sudah selesai, hanya tinggal menunggu turun paspor cerai saja,” terang Ida, kepada HR Online, Jum’at (08/12/2017).
Baca berita terkait; Gila! Tak Terima Digugat Cerai, Seorang PNS di Ciamis Rusak Rumah Mantan Istrinya
Dia juga menuturkan, sejak masa pernikahan dirinya dengan AP, suaminya tersebut selalu berbuat kasar terhadap dirinya. Meski tidak pernah memukul, namun perkataan kasar kerap keluar dari mulut AP.
Bukan hanya itu, bahkan AP pun sering meludahi wajah Ida. Sehingga, saat usia penikahan memasuki lima tahun, akhirnya Ida memutuskan untuk menggugat cerai suaminya.
Berdasarkan informasi yag dihimpun HR Online di lapangan, sebelum merusak rumah milik Ida Laelasari, AP telah menjual seluruh perabotan rumah tangga yang ada di rumah Ida. Para tetangga pun menyayangkan akan sikap arogansi AP yang tidak mencerminkan sebagai pegawai negeri atau PNS.
Hingga berita ini diterbitkan, para tetangga Ida masih berjaga-jaga di sekitaran rumah Ida. Sementara itu, HR juga belum bisa mendapatkan keterangan dari AP, terkait aksi perusakan yang dilakukannya. (Suherman/R3/HR-Online)