Korban dugaan penganiayaan terencana saat mendapatkan perawatan medis. Foto: Istimewa
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Seorang warga Dusun Bojongjati, RT 002 Rw 006, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang bernama Mohamad Samino diduga menjadi korban tindak penganiayaan di sekitar Pasar Wisata Pangandaran pada pukul 01.00 WIB, Senin (27/11/2017) lalu.
Kondisinya yang mengalami luka lebam di mata sebelah kiri serta bibir bagian dalam, membuat Samino harus dilarikan ke medis untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Atas kejadian penganiayaan yang diduga terencana tersebut, keluarga Samino melalui kuasa hukumnya, Didik Puguh Indarto, membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.
“Klien saya menjadi korban tindak pidana penganiayaan terencana dengan memukul secara bertubi-tubi oleh pelaku berinisial RN dan kawan-kawannya. Dari kejadian ini, kita laporkan ke Polsek Pangandaran untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” kata Didik kepada HR Online, Rabu (29/11/2017) kemarin.
Didik menjelaskan, atas pelaporannya tersebut, satu pelaku langsung ditahan Polisi, sementara satu lagi lantaran masih di bawah umur menunggu tindak lanjut dari Kepolisian.
Ia menjelaskan, pada saat pemukulan berlangsung, Samino dipukul bertubi-tubi oleh pelaku yang berinisial AJ dan DD. Sementara itu, RN yang menyekap Samino hingga tak bisa berbuat banyak untuk melawannya.
“Proses hukum ini harus berlanjut hingga tuntas. Dan yang bersangkutan dinyakan bersalah atau tidaknya bagaimana di Pengadilan nanti. Pada intinya kita serahkan ke pihak yang berwajib,” tegas Didik.
Didik Puguh Indarto, SH. MH., bersama asistennya saat ditemui HR Online di kantornya. Foto: Madlani/HR
Sementara itu, Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut. Atas dugaan tindakan pidana tersebut, pihaknya sudah mengamankan pelaku. “Dua ditahan dan satu lagi diversi,” katanya melalui pesan Whatsapp. (Mad/R6/HR-Online)