Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Banjar, berupaya melakukan optimalisasi dan implementasi terhadap Program Rujuk Balik (PRB).
Hal itu disampaikan langsung Kepala Cabang BPJS Kota Banjar, Jayadi, SKM.,AAK, kepada wartawan, saat kegiatan Media Gathering, di RM Ampera Cijeungjing Ciamis, Jum`at (24/11/2017).
Jayadi menjelaskan, PRB merupakan program unggulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Disamping untuk mempermudah akses pelayanan bagi penderita penyakit kronis, PRB juga membuat penanganan peserta BPJS menjadi lebih efektif.
Menurut Jayadi, pelayanan PRB diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan penderita penyakit kronis yang sudah terkontrol atau stabil, namun masih membutuhkan pengobatan atau asuhan keperawatan dalam jangka waktu yang panjang.
“PRB ini mengkafer penyakit diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsy, stroke, schizophrenia, dan Systemic Lupus Erythematosus (SLE),” katanya.
Jayadi menegaskan, layanan PRB yang sedang digembar-gemborkan pihaknya tersebut memiliki manfaat, baik bagi peserta, bagi faskes tingkat pertama dan bagi faskes rujukan tingkat lanjut.
Pertama, manfaat bagi peserta diantaranya, meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan, meningkatkan pelayanan kesehatan yang mencakup akses promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, meningkatkan hubungan dokter dengan pasien dalam konteks pelayanan holistik, dan memudahkan untuk mendapatkan obat yang diperlukan.
Kedua, manfaat bagi Faskes tingkat pertama yaitu, meningkatkan fungsi Faskes selaku Gate Keeper dari aspek pelayanan komprehensif dalam pembiayaan yang rasional, meningkatkan kompetensi penanganan medik berbasis kajian ilmiah terkini (evidence based) melalui bimbingan organisasi/ dokter spesialis dan meningkatkan fungsi pengawasan pengobatan.
Ketiga, manfaat bagi Faskes rujukan tingkat lanjut yaitu, mengurangi waktu tunggu pasien di poli rumah sakit, meningkatkan kualitas pelayanan spesialistik di rumah sakit, serta meningkatkan fungsi spesialis sebagai koordinator dan konsultan manajemen penyakit. (Deni/R4/HR-Online)