Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, mengapresiasi pemerintah dalam pelaksanaan MoU dengan Kepolisian tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa dan juga percepatan program inovasi desa di Pangandaran.
Menurutnya, baru ada 3 daerah di Jawa Barat yang menjalin kerjasama dengan Kepolisian. Dengan hal tersebut, ia menilai Pemkab Pangandaran sangat serius dalam pengelolaan dana desa.
“Ini langkah tepat pemerintah supaya tidak ada kebocoran. Mudah-mudahan Pangandaran selalu menjadi pionir dalam pembangunan. Maka dari itu, kepala desa haru hati-hati dalam mengelola. Tunjangan sudah ada kenaikan mulai dari tingkat RT, maka jangan sampai tergiur dan pelaksanaannya tidak boleh fiktif,” tegas Iwan.
Sedangkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Asril, menambahkan, pihaknya berkomitmen mengawal dan mengamankan dana desa sebagaimana permohanan dari desa. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan dana desa harus diawali dengan Perencanaan maupun pelaksanaan.
“Makanya desa harus teliti dalam penggunaannya. Kami akan mengawal proses pembangunan tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan,” kata Asril pada Koran HR. (Mad/R6/Koran HR)