Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis saat ini kabarnya memiliki tunggakan iuran listrik hingga mencapai Rp. 4 miliar. Tunggakan itu terkait penggunaan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai lima ribuan tiang.
Supervisor Pelayanan Pelanggan & Administrasi UPJ PLN Rayon Ciamis, Yayat Surya, Selasa (07/11/2017), membenarkan tunggakan iuran listrik sebesar hampir Rp. 4 milar yang saat ini dibebankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
Yayat menjelaskan, angka tersebut berdasarkan data penggunaan listrik lampu penerangan jalan umum, dari total sebanyak kurang lebih lima ribu tiang PJU.
“Malahan dari hitungan kemarin, hampir empat bulan (menunggak). Karena kita (PLN) punya aturan yang membatasi waktu tunggakan, yang satu bulannya harus sudah dibayar. Jadi posisi sekarang jadi tiga bulan. Nominalnya mencapai hampir empat miliar,” kata Yayat.
Seandainya tunggakan iuran listrik tidak segera dilunasi, utang Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis akan membengkak. Pasalnya, iuran listrik untuk PJU setiap bulan mencapai Rp. 1,4 miliar. (Deni/R4/HR-Online)