Minggu, April 27, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Adopsi Bayi, Begini Penjelasan Dinsos Banjar

Soal Adopsi Bayi, Begini Penjelasan Dinsos Banjar

Bayi yang ditelantarkan orang tuanya dan menjadi rebutan untuk diadopsi. Foto: Nanang Supendi/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini, membenarkan bahwa pihaknya akan membawa bayi yang ditelantarkan orangtuanya beberapa waktu lalu ke Panti Sosial Asuhan Balita (PSAB) di Bandung, Senin (06/11/2017) mendatang.

“Rencana diambilnya bayi tersebut oleh kami sesuai hasil musyawarah dengan warga yang akan mengadopsinya pada hari Rabu kemarin. Terlebih ada acuan peraturannya, mesti dirawat dulu di panti asuhan,” katanya, saat dikonfirmasi HR Online, Kamis (02/11/2017).

Aturan tersebut, jelas dia, diantaranya UUD 1945, UU tentang perlindungan anak, PP dan Permensos tentang pengangkatan anak. Jadi, adopsi bisa ditempuh minimal tiga bulan sesudah anak berada dalam perawatan lembaga atau panti asuhan

“Itu pun orang yang akan mengadopsinya harus memenuhi seluruh item persyaratan dan mengikuti prosedur, dan baru bisa dikabulkan oleh dinas sosial provinsi. Artinya, tak bisa langsung diadopsi, apalagi sampai begitu saja dibantu Dinsos Kota Banjar. Kami tidak ada kewenangannya,” jelas dia.

Meski posisinya sekarang bayi itu sudah ada yang merawatnya dengan baik, namun Dinsos harus berupaya dulu bagaimana bayi yang ditelantarkan itu dapat perlindungan dan berada pada panti asuhan yang ditunjuk pemerintah.

“Pokoknya itu prosedur peraturannya dan panjang kalau diterangkan. Yang jelas, kalau mau di adopsi syaratnya anak tersebut harus dilembaga dulu minimal 3 bulan,” tandasnya.

Jika warga bersikukuh tak mau menyerahkan, Hani mengingatkan, proses adopsi tidak akan bisa dilaksanakan. Demi kepentingan si bayi, lebih baik ikuti aturan.

“Kalau berjodoh dengan anak itu, toh insyaallah proses adopsi lancar selama calon orang tua asuh memenuhi semua syarat,” ujarnya. (Nanks/R6/HR-Online)

Pergerakan Tanah Ancam Warga Sukaasih Sumedang, Akses Jalan ke Dusun Marasa Ditutup

Pergerakan Tanah Ancam Warga Sukaasih Sumedang, Akses Jalan ke Dusun Marasa Ditutup

harapanrakyat.com - Bencana pergerakan tanah kembali melanda Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Sabtu (26/4/2025) malam. Jalan kabupaten yang menghubungkan...
Alves Resmi Tinggalkan Persib

Rumor Masuk Malut United, Ciro Alves Resmi Tinggalkan Persib Bandung

Ciro Alves resmi tinggalkan Persib Bandung. Informasi tersebut ia bagikan melalui media social pribadinya pada Minggu (27/4/2025). Pemain asal Brazil ini memang tak melanjutkan...
Ciro Alves

Juara BRI Liga 1 Bisa Jadi Gelar Terakhir Ciro Alves Bersama Persib Bandung

Ciro Alves, bek andalan Persib Bandung dikabarkan angkat kaki setelah musim ini selesai. Kabar tersebut sudah menjadi perbincangan sejak awal tahun 2025. Kontrak Ciro akan...
Geger! Warga Rejasari Kota Banjar Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy

Geger! Warga Rejasari Kota Banjar Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy

harapanrakyat.com,- Warga di Dusun Rancabulus, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat yang mengambang di Sungai Citanduy. Mayat pria...
Kecelakaan di Cikoneng Ciamis, Truk Boks Tabrak Minibus

Kecelakaan di Cikoneng Ciamis, Truk Boks Tabrak Minibus

harapanrakyat.com,- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Minggu (27/4/2025). Adapun kendaraan yang...
Kevin Ray Mendoza

Kevin Ray Mendoza Bawa Persib Bandung Clean Sheet pada Pekan ke-30 BRI Liga 1

Kevin Ray Mendoza berhasil membawa Persib Bandung clean sheet pada pekan ke-30 BRI Liga 1 saat bertemu dengan tim penghuni dasar klasemen, yaitu PSS...