Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 8.717 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banjar direncanakan menerima kembali Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan Mei hingga Agustus, yang penyalurannya dimulai Rabu (18/10/2017). Namun, volume bahan pangan diterimanya akan berkurang dibanding sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, saat ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Selasa (17/10/2017), mengatakan, dalam penyaluran BPNT tahap ini, akan ada perubahan jenis bahan pangan yang diterima KPM.
Jika sebelumnya setiap bulan 10 kilogram beras dan 2 kilogram gula, sekarang jadi 5 kilogram beras, 2 kilogram gula dan 2 liter minyak goreng. “Dilihat volume memang berkurang, tapi itu nilainya tetap sama 110 ribu rupiah. Terjadinya perubahan bahan pangan diperbolehkan asal masih jenis sembako,” terangnya.
Tatang juga menjelaskan, alasan berubahnya jenis bahan pangan yang terima KPM bukan semata karena adanya penyesuaian harga beras, yang mana pemerintah telah memberlakukan HPP beras premium Rp.9.450. Tapi, adanya perubahan hanya untuk variatif jenis pangan yang diterima KPM.
Dalam rapel 4 bulan penyaluran BPNT ini, untuk alokasi Mei berupa beras 10 kilogram dan gula 1 kilogram. Sedangkan, alokasi bulan Juni sampai Agustus masing-masing 5 kilogram beras, 2 kilogram gula, dan 2 liter minyak goreng.
“Jadi masing-masing KPM itu totalnya akan menerima beras 25 kilogram, gula 7 kilogram, dan minyak goreng 6 liter,” ungkap Tatang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Banjar, Sri Astuti, menambahkan, penyaluran kembali BPNT yang akan dimulai hari Rabu itu khusus untuk penyaluran BPNT non PKH, yaitu sebanyak 5.019 KPM. Sementara, BPNT bagi 3.698 KPM yang juga menerima PKH akan disalurkan kemudian.
“Jumlah 5.019 KPM tersebut rinciannya 1.419 warga Kecamatan Banjar, akan disalurkan Rabu 18 Oktober 2017. Lalu, 1.246 warga Kecamatan Langensari disalurkan Kamis tanggal 19 Oktober 2017, kemudian 349 warga Kecamatan Purwaharja disalurkan Jumat tanggal 20 Oktober 2017, dan 2.005 warga Kecamatan Pataruman disalurkan Senin tanggal 23 Oktober 201,” pungkas Siti. (Nanks/R3/Koran-HR)