Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis, Slamet Triana
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis, Slamet Triana, menegaskan, setelah melakukan dialog dengan 23 Pengurus Kecamatan (PK) dan 228 Pengurus Desa (PD) Partai Golkar di kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis, Senin (25/09/2017), diputuskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan pada pertemuan itu harus disampaikan langsung ke pengurus DPP Partai Golkar.
“Karena aspirasi yang disampaikan Keluarga Besar PK dan PD Partai Golkar Ciamis isinya memprotes surat keputusan DPP Partai Golkar no 1297/G/IX/2017. Itu bukan ranah kewenangan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis. Karena yang berwenang mengeluarkan surat penetapan calon bupati adalah DPP Partai Golkar. Makanya, aspirasinya pun harus langsung disampaikan ke DPP,” katanya, kepada HR Online, usai menggelar pertemuan dengan pengurus PK dan PD, di kantor DPD Partai Golkar Ciamis, Senin (25/09/2017).
Dalam pertemuan itu, kata Trian—sapaan akrab Slamet Triana—, unsur pimpinan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis yang dihadiri ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, menyepakati untuk mengabulkan permintaan Keluarga Besar PK dan PD Partai Golkar Ciamis yang meminta difasilitasi untuk bertemu dengan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, di Jakarta.
“Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPP Partai Golkar terkait adanya permintaan dari Keluarga Besar PK Kabupaten Ciamis yang ingin melakukan dialog untuk menyampaikan aspirasinya. Jadi, mengenai kapan waktunya berangkat ke Jakarta, kami menunggu hasil komunikasi dengan pengurus DPP,” ujarnya.
Trian menambahkan, adanya pertemuan tersebut merupakan permintaan dari pengurus PK dan PD Partai Golkar untuk melakukan dialog dengan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis. “Jadi, kami tidak mengundang, tetapi mereka yang meminta waktu untuk berdialog dengan pengurus DPD Partai Golkar Ciamis. Undangan dari kami justru besok Selasa (26/09/2017), dengan agenda berangkat ke kantor DPD Partai Golkar Jabar, di Bandung, untuk menyatakan sikap dukungan kepada Pak Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jabar,” terangnya.
Selain itu, lanjut Trian, pihaknya pun menyepakati permintaan dari keluarga besar PK dan PD Partai Golkar yang meminta agar atribut bakal calon bupati Ciamis, Herdiat, yang berlogo Partai Golkar agar tetap terpasang dan tidak diturunkan sebelum DPP Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi pengusungan dalam bentuk pasangan calon.
“Jadi, hanya ada dua permintaan PK yang bisa kami penuhi, yakni soal permintaan difasilitasi bertemu dengan pengurus DPP dan soal atribut Pak Herdiat. Sementara terkait hal lainnya yang menyangkut kebijakan, itu sudah ranah DPP. Dan kami tidak memiliki kewenangan,” ujarnya.
Namun begitu, kata Trian, pihaknya pun sudah menindaklanjuti surat keputusan DPP Partai Golkar no 1297/G/IX/2017 tentang penetapan Iing Syam Arifin sebagai calon bupati Ciamis.
“Dalam isi surat tersebut, ada tiga intruksi dari DPP yang harus dilaksanakan oleh pengurus DPD Partai Golkar Ciamis, yakni melakukan koordinasi dengan calon bupati, membangun koalisi dan mengusulkan tiga nama kandidat calon wakil bupati. Dan intruksi itu sudah mulai kami jalankan. Artinya, apapun yang terjadi, kami tetap harus mematuhi intruksi dari DPP,” ujarnya.
Meski ada protes dari PK dan PD Partai Golkar, kata Trian, pihaknya harus tetap mematuhi dan mengamankan intruksi dari DPP Partai Golkar. “Mengenai adanya protes, silahkan sampaikan langsung ke pengurus DPP. Kami pun menghargai terhadap aspirasi yang datang dari bawah. Namun, tidak boleh menghalangi kami untuk menjalankan intruksi dari DPP. Karena setiap kebijakan partai harus dijalankan dan dipatuhi oleh kami,”tegasnya. (Bgj/R2/HR-Online)
Berita Terkait
(Pilkada Ciamis) Polemik Surat Penetapan Calon Bupati Partai Golkar Makin Memanas
Video; Pengurus Kecamatan & Desa ‘Seruduk’ Kantor DPD Golkar Ciamis