Sejumlah anggota TPP Muktisari berada di pos saat mengawasi jalannya pekerjaan pembangunan RS Langensari. Foto: Nanang Supendi/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Ketua LPM Kelurahan Muktisari, Kec. Langensari, Kota Banjar, Jejep menjelaskan, bahwa keberadaan Tim Pengawas Pembangunan (TPP) yang dibentuk dan diberikan surat keputusan (SK) olehnya, adalah guna ikut mengawasi jalannya semua pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan dan berada di lokasi wilayahnya, termasuk proyek Rumah Sakit Pratama Langensari (RSPL).
“Ya memang keberadaan TPP Muktisari itu dengan batasan untuk ikut mengawasi pelaksanaan segala pembangunan yang dikerjakan di wilayah ini, tak terkecuali RS pratama,” katanya kepada HR Online, Jumat (22/09/2017).
Jadi, imbuhnya, suatu hal yang wajar, dan terpenting jangan sampai menghakimi bila ada sesuatu hal teknis yang tak maksimal.
Artinya pula, TPP dibentuk atas pandangan yang sama demi membantu atau mensukseskan program pemerintah, dan memfasilitasi warganya agar pembangunan yang ada bisa berjalan lancar hingga kondusifitas lingkungan terjaga pula.
[ Berita Terkait : TPP Muktisari Intens Awasi Proyek RS Langensari Banjar ]
“Dengan kata lain keberadaannya bertindak sebagai public relation atau humas,” tukasnya.
Jejep mengakui, SK TPP Muktisari yang diberikannya memang tak ada dasar aturannya. Cuma atas maksud keinginan tersebut di atas. Terlebih berawal atas permintaan anggota TPP sendiri, akan keharusan jaminan legalitas keberadaannnya yaitu minta di SK-kan LPM.
“Ya demi tujuan untuk kebaikan bersama dan ketulusan membantu program pemerintah, kenapa tidak. Maka, salah satunya adanya tuntutan pemberdayaan tenaga kerja lokal menjadi bagian tugas TPP untuk memfasilitasi atau menjembataninya kepada pelaksana proyek,” ucapnya.
Lebih lanjut, adanya piket keamanan setiap harinya di proyek RSPL, yang salah satunya diambil dari anggota TPP, karena itu memang permintaan dari pelaksana proyek PT. Tunas Fortuna Jaya sendiri untuk membantunya.
“Maka tak berlebihan, proyek RS terawasi atau terpantau intens TPP Muktisari,” tandasnya. (Nanks/R5/HR-Online)