Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis membantah pihaknya lamban dalam menangani kasus korupsi di Kab. Ciamis. Malah, Kejaksaan mengaku sudah optimal dalam penanganan kasus korupsi di Ciamis, hingga beberapa kasus korupsi sudah banyak disidangkan di Pengadilan.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bersatu (FORMAT) menggelar aksi unjuk rasa, di depan kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, pekan lalu. Mereka mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Ciamis yang terkesan lamban dalam menangani kasus-kasus korupsi di Kab Ciamis, hingga sampai saat ini dalam penanganannya pun tidak ada kejelasan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, Hery Somantri, SH, mengatakan, tudingan yang dilontarkan mahasiswa yang menyebutkan kejaksaan lamban dalam menangani kasus korupsi, sangat tidak mendasar.
“Karena kita sudah menyelesaikan penanganan beberapa kasus korupsi, seperti kasus KONI, kasus Kepala Desa Nagarapageuh, kasus dana perumahan rakyat, dan beberapa kasus lainnya. Kita juga sudah melakukan eksekusi terhadap beberapa terpidana kasus korupsi,” ujarnya, kepada HR, usai aksi unjuk rasa mahasiswa.
Menurut Hery, untuk kasus hatcery, memang membutuhkan waktu penanganan yang cukup panjang. Selain masalahnya rumit, juga harus menunggu hasil laporan pemeriksaan BPKP terhadap proyek hatcery tersebut.
“Tetapi dalam waktu dekat kasus hatcery penyidikannya akan segera selesai, dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Dimungkinkan dalam kasus hatcery ini akan muncul tersangka baru,” ujarnya.
Sementara untuk kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Kecamatan Sukamantri, lanjut Hery, masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Untuk kasus ini saya tidak tahu persis. Karena saya baru tiga bulan bertugas di sini. Sementara pengungkapan kasus itu sudah lama. Tetapi, kita pun akan mencoba konfirmasi ke BPKP, agar ada kejelasan apakah kasus itu dihentikan atau dilanjutkan penangannnya,” katanya.
Hery juga mengatakan saat ini ada beberapa kasus korupsi yang masih ditangani di tahap penyidikan, diantaranya kasus dugaan korupsi ADD Desa Cihaurbeuti yang melibatkan Kepala Desa Cihaurbeuti Jajang Sudrajat, mantan Camat Cihaurbeuti Dede Sukendar, dan Kabag Pemdes Setda Ciamis, Deni Setiawan.
“Untuk kasus ini, kita akan intensifkan penyidikannya agar segera bisa dilimpahkan ke Pengadilan,” imbuhnya.
Selain kasus itu, lanjut Hery, Kejaksaan juga tengah melakukan penyidikan terhadap kasus Kepala Desa Kujang Cikoneng dan kasus korupsi penggelapan uang honor sukwan di Dinas Cipta Karya dan Kebersihan.
Hery pun menyatakan pihaknya sangat apresiasi terhadap dukungan mahasiswa dalam pengungkapan kasus korupsi di Ciamis.
“Kita juga minta bantuannya dari masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Ciamis. Jika masyarakat menemukan adanya kasus korupsi, silahkan laporkan kepada kami. Pasti akan kita tindaklanjuti. Terus terang, kita sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Kab Ciamis, Abdul Majid, mengatakan, Kejari Ciamis sampai saat ini terbilang lamban dalam menangani kasus-kasus besar di Kab Ciamis, seperti kasus KONI, ALKES, pembangunan kantor Kecamatan Sukamantri dan Hatcery. Padahal kasus itu sudah terhitung lama.
“Dalam Penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dari pusat sampai daerah, kerap adanya intervensi kepentingan politik. Seharusnya aparat penegak hukum tidak mesti terpengaruh oleh politis, karena seluruh elemen masyarakat pasti akan mendukung,” ujarnya. (Bgj/DSW)