Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita CiamisKadinkes Ciamis: Bidan PNS yang Dilaporkan Ngamar di Hotel Bantah Semua Tuduhan

Kadinkes Ciamis: Bidan PNS yang Dilaporkan Ngamar di Hotel Bantah Semua Tuduhan

Ilustrasi Perselingkuhan. Foto: Ist/Net

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, Engkan Iskandar, mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap bidan desa berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RT, yang bertugas di Puskesmas Imbanegara, setelah dilaporkan suaminya ke pihak kepolisian dengan tuduhan perselingkuhan.

“Setalah diklarifikasi, bidan RT membantah semua tuduhan. Tetapi, dalam konteks ini, kami hanya memediasi saja dengan suaminya, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak berlanjut pada proses hukum,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Berita Terkait: Kasus Perselingkuhan di Ciamis, RT Ancam Balik Laporkan Suami ke Polisi

Engkan menambahkan, RT dan suaminya saat ini tengah berperkara di Pengadilan Agama Ciamis terkait gugatan perceraian. Pihaknya, kata dia, tengah melakukan mediasi agar keduanya bisa rujuk kembali dan menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan.

“Namun, apabila setelah dimediasi tidak bisa rujuk, itu diserahkan kepada yang bersangkutan. Begitupun terkait perkara yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Kami dari pihak dinas tidak bisa ikut campur, karena itu sudah masuk ranah hukum dan sudah menyangkut masalah pribadi,” ungkapnya.

Hanya saja, kata Engkan, pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak berlanjut pada proses hukum. “Pendekatan kepada yang bersangkutan terus kami lakukan, termasuk melakukan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bidan UPTD Puskesmas Imbanagara, Elin Marlina membenarkan bahwa RT tercatat sebagai Bidan Puskesamas Imbanagara yang bertugas sebagai Bidan Desa Cisadap yang berstatus sebagai PNS.

“Dalam kasus ini saya belum mengetahui yang sebenarnya. Namun saya hanya mengetahui bahwa RT dengan suaminya tengah menempuh proses perceraian. Apabila terbukti telah melakukan perselingkuhan, menurut norma PNS memang tidak diperbolehkan, dikarenakan sudah tertulis dalam aturan yang mengatur disiplin PNS. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari kedua belah pihak, karena HN suaminya Ibu RT sampai saat ini belum pernah datang ketika dipanggil,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga melakukan perselingkuhan dengan pria lain, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemkab Ciamis yang berinisial RT dilaporkan ke SPKT Polres Ciamis oleh suaminya yang berinisial HN bersama kuasa hukumnya.

Menurut kuasa hukum HN, Aef Saefudin, SH.,MH., kasus tersebut berawal saat HN berada di Kabupaten Pangandaran. Dalam perjalanan menuju Ciamis, HN mendapati mobil istrinya tengah terparkir di salah satu hotel di Pangandaran.

Setelah memutuskan untuk mengetahui keberadaan istrinya, kata Aef, HN langsung bergegas menuju hotel dan menanyakan ke respsionis hotel. Alangkah terkejutnya HN saat memeriksa dan mengetahui istrinya tengah asik ngamar dengan pria lain.

“Sesuai keterangan dari HN, RT saat ini bekerja sebagai ASN di Dinkes Ciamis yang bertugas sebagai Bidan di Puskesmas Imbanagara. Sementara itu selingkuhannya tersebut juga ASN, namun di RSUD Kota Banjar,” jelas Aef. (Tantan/Bgj/Koran-HR)

Berita Terkait

Kepergok Ngamar dengan Selingkuhan, Istri yang Oknum PNS Ciamis Dilaporkan Suami

Bawahannya Diduga Selingkuh, Begini Kata Kadinkes Ciamis

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara menambah 2 akun Telegram dalam satu perangkat ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna Telegram tak perlu mengoperasikan dua buah ponsel dalam waktu bersamaan....
ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

Dalam dunia kerja modern yang menuntut fleksibilitas dan mobilitas tinggi, perangkat kerja seperti laptop harus mampu mengikuti gaya kerja penggunanya. Menjawab kebutuhan ini, ADVAN,...
Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...