Sejumlah rumah relokasi bencana tanah longsor dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Dusun Citapen Pasir Desa Sukajaya sudah tidak layak lagi dihuni. Photo : Eji Darsono/ HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah rumah relokasi bantuan bencana alam dari Dinas Sosilal Provinsi Jawa Barat di Dusun Citapen Pasir, Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa, kini kondisinya sudah rusak. Untuk memperbaikinya kembali, pemilik rumah kesulitan lantaran terbentur masalah biaya.
Nesah, warga RT 04 RW 01, Dusun Citapen Pasir, ketika ditemui Koran HR, Senin (07/08/2017) lalu, mengaku sangat mendambakan rumah yang layak huni. Tapi karena terbentur biaya, dia tidak bisa memperbaiki ataupun membangun rumah yang baru.
“Jangankan membangun rumah baru, memperbaiki rumah bantuan saja saya tidak sanggup,” katanya.
Wati, warga lainnya, ketika ditemui Koran HR, mengatakan, rumah bantuan Dinas Sosial yang ada di Dusun Citapen Pasir hampir seluruhnya rusak. Meski rumah sudah tidak layak untuk dihuni warga terpaksa tetap menempatinya.
“Sebab seluruh penerima bantuan merupakan masyarakat tidak mampu. Jangankan memperbaiki rumah, untuk menutupi kehidupan sehari-hari saja sangat berat,” katanya.
Ketua RT 04, Idris, ketika ditemui Koran HR, menjelaskan, rumah relokasi bantuan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Dusun Citapen awalnya berjumlah 77 unit. Karena faktor kerusakan kini tersisa hanya 30 unit rumah.
Kepala Desa Sukajaya, Dudung Abdulah, ketika dimintai tanggapan, Senin (07/08/2017) lalu, membenarkan, kondisi seluruh rumah relokasi bantuan tersebut kini sudah sangat mengkhawatirkan.
Dudung menjelaskan, rumah bantuan relokasi dari Dinas Sosial tersebut dibangun pada tahun 1984. Penerima bantuan merupakan warga dari kalangan tidak mampu. Sedangkan lokasi rumah merupakan tanah kas desa.
Lebih lanjut, Dudung mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan sejak tahun 2012. Seluruh rumah yang tidak layak huni di Desa Sukajaya telah diusulkan agar mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Namun, kata Dudung, upaya tersebut sampai saat ini belum membuahkan hasil. Usulan untuk 20 rumah saja belum terealisasi. Tidak tahu apa sebabnya. Meski, demikian, pihaknya berharap agar semua permohonan yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Sukajaya dapat terkabul.
“Terlepas bantuan dari tingkat kabupaten, propinsi maupun pusat. Sebab, selama bantuan belum ada, dapat dipastikan rumah yang sudah tidak layak huni itu kondisinya akan lebih parah,” katanya. (Dji/Koran HR)