Ilustrasi Maesles Rubella. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Engkan Iskandar, meminta masyarakat jangan khawatir terhadap keamanan vaksin imunisasi Measles Rubella (MR). Karena vaksin yang akan diberikan pada program imunisasi tersebut sudah mendapat jaminan dari lembaga medis dan sudah disertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Akibat munculnya kasus vaksin palsu dan isu vaksin imunisasi yang terbuat dari daging babi, memang sempat meresahkan masyarakat. Tetapi, untuk vaksin imunisasi MR ini sudah mendapat jaminan dari lembaga medis dan sertifikat halal dari MUI. Jadi, masyarakat tak perlu khawatir,” pintanya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Berita Terkait: Balita Hingga Anak SMP di Ciamis akan Diberi Imunisasi Measles Rubella (MR)
Untuk program imunisasi Measles (Campak) dan Rubella di Kabupaten Ciamis, lanjut Engkan, pihaknya sudah mulai melakukan sosialiasi ke masyarakat. Dia berharap dengan sosialisasi tersebut masyarakat bisa paham tentang pentingnya mendapat imunisasi, sehingga program ini bisa menyasar ke seluruh anak di Kabupaten Ciamis.
“Untuk kegiatan imunisasi pada anak usia 6 tahun sampai 15 tahun, akan dilakukan selama bulan Agustus. Untuk memudahkan menjangkau sasaran, kami akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Jadi, kegiatan pemberian imunisasinya dilakukan di setiap sekolah,” ujarnya.
Sementara untuk pemberian imunisasi kepada anak usia 9 bulan sampai 6 tahun, kata Engkan, akan dilaksanakan sepanjang bulan September mendatang. “Untuk sasaran anak-anak balita, khususnya anak-anak usia 3 tahun sampai 6 tahun, kita pun akan bekerjasama dengan PAUD, TK dan RA. Pemberian imunisasinya pun dilaksanakan di sekolah.
“Sementara untuk balita usia 9 bulan sampai 3 tahun atau balita belum sekolah, pemberian imunisasinya dilakukan di seluruh Puskesmas, Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan lainnya,” ujarnya.
Engkan mengatakan, selain pemberian imunisasi di sekolah dan di fasilitas kesehatan, pihaknya pun akan melakukan sweeping atau jemput bola ke rumah-rumah penduduk. Itu dilakukan apabila masih ada masyarakat yang belum mengetahui program imunisasi atau tidak bisa datang ke puskesmas karena alasan jarak tempuhnya jauh.
“Jadi, kementerian menargetkan 95 persen anak berusia 9 bulan sampai 15 tahun di setiap kabupaten/kota harus mendapat imunisasi rubella dan campak. Makanya, untuk mencapai target tersebut, berbagai upaya harus dilakukan, termasuk melakukan jemput bola ke rumah penduduk,” katanya. (Bgj/Koran-HR)