Jajaran Satpol PP Kabupaten Ciamis saat melakukan sidak ke sejumlah toko untuk mengamankan tembakau tidak bercukai. Foto: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait adanya informasi tembakau tidak bercukai bebas beredar, Satpol PP Kabupaten Ciamis langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko yang menjual tembakau, Rabu (26/07/2017).
“Kami melakukan razia ini ke seluruh toko, khususnya kepada penjual tembakau. Kegiatan kami gelar untuk mengamankan tembakau yang tidak bercukai,” kata Kepala Bidang Trantib Sat Pol PP Kabupaten Ciamis, Adang Rachman, kepada HR Online saat di Jalan RE Martadinata Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, kegiatan kali ini dimaksudkan untuk menekan kerugian negara yang diakibatkan maraknya peredaran produk ilegal di pasaran, khususnya dari produk tembakau yang tidak memiliki cukai.
“Petugas kami langsung melakukan pemeriksaan satu persatu ke setiap toko. Dalam pemeriksaan, anggota kami berhasil mengamankan produk yang tidak bercukai. Kami langsung menyerahkan produk yang tidak bercukai ke Kantor Bea Cukai Tasikmalaya. Saat ini kami hanya sebatas mengumpulkan barang bukti saja. Soal penanganan kasusnya, itu kami serahkan ke instansi terkait,” pungkasnya. (Tantan/R6/HR-Online)