Lambang palu arit di suvenir penggaris arena permainan anak yang ditemukan di Sampang Madura. Foto: Net/Ist
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ramainya perbincangan terkait ditemukannya logo palu arit pada alat perlengkapan sekolah di media sosial yang terjadi di Sampang Madura membuat Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, H. Agus Nurdin. angkat bicara.
“Ya soal logo terlarang itu terdapat pada alat peraga untuk pelajar. Namun awal mulanya di Madura,” ujarnya kepada HR Online, Kamis (20/07/2017).
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi di Pangandaran, kata Agus, pihaknya mengumpulkan semua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Pangandaran untuk memberitahukan perihal tersebut.
“Kita sampaikan kalau ada alat peraga seperti itu (ada lambang palu arit, red), kita intruksikan agar ditarik dan mengkordinasikan dengan Disdik. Sejauh ini Alhamdulillah belum ada laporan yang masuk kepada kita. Mudah-mudahan tidak ada,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dan meneliti perlengkapan sekolah bagi anaknya, apalagi kaitannya dengan logo palu arit itu.
“Tidak ada salahnya baik orang tua maupun guru di sekolah untuk selalu waspada dari hal-hal yang dilarang oleh pemerintah seperti logo palu arit,” ucapnya. (Ntang/R6/HR-Online)