Tes urin kepada pegawai dan warga binaan (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis. Foto: Dian SW/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com), –
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis berkerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis melaksanan tes urin kepada pegawai dan warga binaan (narapidana). Tes urin yang dilaksanakan Selasa (11/07/2017) lalu tersebut diikuti sedikitnya 53 orang pegawai dan 47 warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B Ciamis, Gumilar Budirahayu, Amd.IP.,SH, ketika ditemui Koran HR, Selasa (11/07/2017) lalu, mengatakan, kegiatan tes urin tersebut untuk memastikan apakah pegawai dan warga binaan terlibat dalam peredaran atau menggunakan narkoba.
“Kegiatan tes urin ini bertujuan untuk melaksanakan salah satu upaya untuk menciptakan Lapas Kelas II B Ciamis yang bebas dari peredaran gelap narkoba, khususnya di kalangan pegawai dan lingkungan Lapas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Ciamis, AKBP. Yaya Satyanagara, mengapresiasi upaya pihak Lapas Kelas II B Ciamis. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara BNN dengan Lapas dalam upaya P4GN.
“Ini juga dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba. Tentunya Lapas Ciamis bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.
Yaya menyampaikan, pihaknya sangat berterimakasih kepada jajaran pegawai dan warga binaan Lapas II B Ciamis karena sungguh-sungguh membuktikan kesiapan untuk menjalani tes urin.
“Kami menghimbau dan berharap warga binaan Lapas tidak mengulangi kejahatan dan bisa kembali ke masyarakat dengan predikat baik. Tidak lagi melakukan pelanggaran hukum, khususnya narkoba,” katanya. (DSW/Koran HR)