Angota DPRD Pangandaran Komisi II saat melakukan sidak di salah satu agen penyedia gas elpiji 3 kilogram. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Salah seorang masyarakat asal Desa Mangunjaya, Herman (43), mengatakan, dirinya merasakan kesulitan untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram lantaran pihak pengecer beralasan sedang kosong. Harapannya, setelah ditimbun bisa dengan leluasa menaikkan harga jual tabung gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer di masyarakat.
“Saya merasa kesulitan mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram di warung-warung pengecer. Alasannya sedang kosong terus dan saya berharap ini harus diantisipasi oleh pihak pemerintah daerah supaya tidak ada lagi kelangkaan stok tabung. Sebab, menurut saya ada oknum yang menimbunnya,” kata Herman.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Endang Ahmad Hidayat, mengatakan, setelah pihaknya melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa titik pangkalan dan agen tidak ditemukan adanya kenaikan harga.
Akan tetapi, kata Endang, di pasaran pada pengecer hingga sampai ke konsumen harganya bisa sampai kisaran Rp. 24 ribu sampai Rp. 27 ribu. Alasannya, biaya pengiriman serta jarak dan kondisi medannya akan mempengaruhi harga gas elpiji.
“Kunjungan ke pangkalan gas elpiji di lima kecamatan yakni Cijulang, Cigugur, Kalipucang, Padaherang dan Mangunjaya tidak ditemukan kenaikan harga yang artinya masih aman. Kita akui pada tingkat pengecer yang diantar langsung ke masyarakat atau konsumen ada kenaikan bervariasi tergantung jarak tempuh. Ini yang kita temukan dan sudah melebihi harga eceran tertinggi (HET). Himbauan dari pemerintah daerah supaya masyarakat menerima dengan harga maksimal Rp. 20 ribu,” kata Endang Ahmad Hidayat kepada Koran HR, Selasa (12/6/2017) lalu.
Di pasaran, kata Endang, harga gas elpiji pertabung mencapai Rp. 27 ribu. Padahal, berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 511.1/387/DPMPTSPKP harga eceran tertinggi (HET) mencapai Rp. 16.900 dan Rp. 17.400 sesuai zonasi wilayah.
“Berdasarkan pengakuan dari salah seorang pemilik pangkalan, harga dari pangkalan normal sesuai kesepakatan HET. Tetapi karena adanya permintaan pengecer yang ingin dianter langsung hingga sampai ke konsumen, maka harganya ada kenaikan ongkos kirim berdasarkan jaraknya. Sedangkan kita baru melakukan pengawasan pada tingkat pangkalan saja yang selanjutnya dilakukan oleh tingkat kecamatan dan desa,” jelas Endang A Hidayat.
Kedepan, lanjut Endang, pihaknya juga akan melakukan Sidak kembali, minimal seminggu sebelum dan sesudah lebaran nanti. Sebab, permasalahan yang paling krusial dihadapi oleh masyarakat itu harga jual di tingkat pengecer yang peran pengawasannya dilakukan oleh pihak kecamatan dan desa. Sementara itu bahan kebutuhan pokok di pasar tidak mengalami kenaikan yang signifikan berkisar Rp. 1000 sampai dengan Rp. 5.000. Dan ada juga yang mengalami penurunan seperti bawang putih dari Rp. 60.000 menjadi Rp. 45.000.
“Di sini masih lemahnya pengawasan serta sosialisasi terkait harga eceran gas elpiji ke masyarakat di tataran kecamatan dan desa. Ke depan, H-7 atau sampai H+7 lebaran kita akan lakukan Sidak kembali untuk memastikan tidak lagi ada permasalahan harga di luar yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, mengenai harga kebutuhan bahan pokok tidak mengalami kenaikan yang signifikan masih terkendali dan aman,” pungkas Endang A Hidayat. (Mad/R6/Koran HR)