Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, H. Agus Nurdin. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Untuk mengisi bulan puasa dengan kegiatan positif, para pelajar di Kabupaten Pangandaran dianjurkan pemerintah untuk mengikuti pesantren kilat baik dari tingktan SD, SMP maupun SMA.
Beberapa waktu lalu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, bahwa sekolah yang ada di Pangandaran harus mengikutsertakan siswanya dalam kegiatan pesantren kilat selama bulan suci ramadhan ini. Sementara untuk biaya para siswa akan ditanggung oleh pemerintah. Artinya, kegiatan pesantren kilat dipastikan gratis.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, H. Agus Nurdin, mengungkapkan hal senada. Menurutnya, saat ini para pelajar di Pangandaran mendapatkan tambahan jam belajar, yakni dengan kegiatan pesantren kilat dari tingkatan SD, SMP maupun SMA.
Sebelumnnya, beredar kabar bahwa salah satu sekolah memungut biaya kepada siswa untuk kegiatan pesantren kilat. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan pesantren kilat tidak dipungut biaya.
“Iya informasi itu benar adanya, mungkin karena belum ada sosialisasi. Namun sudah kita luruskan dan hal ini disebabkan karena pihak sekolah tidak mengetahuinya,” jelasnya kepada Koran HR, Senin (5/6/2017) lalu.
Ia menambahkan, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan sekolah yang ada di Pangandaran, Agus memastikan kembali saat ini di lapangan tidak ada lagi tarikan atau pungutan kepada siswa yang mengikuti pesantren kilat.
“Jika memang masih ada sekolah yang memungut kepada siswa, kami dari Dinas Pendikan menghimbau agar mengembalikan uang tersebut kepada siswa. Sebab, kegiatan pesantren kilat gratis dan ditanggung pemerintah,” pungkasnya. (Ntang/R6/Koran HR)