Foto: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com), –
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Baregbeg, mengimbau peserta didik untuk memanfaatkan waktu libur yang akan dimulai pada tanggal 17 Juni 2016 mendatang dengan mengikuti pesantren kilat.
Kepala UPTD Pendidikan Baregbeg, H. Dedi Kusmana, saat ditemui Koran HR, Selasa (06/06/2017) lalu, menegaskan, peserta didik diwajibkan untuk menggunakan waktunya dengan belajar agama di tempatnya masing-masing.
“Kami juga berharap setiap orang tua mempunyai tanggung jawab memperhatikan anaknya anak-anak mereka dalam belajar agama dan mengaji,” katanya.
Dedi menuturkan, peserta didik diharuskan mengisi buku kegiatan sehari-hari selama Bulan Ramadhan, mulai dari mengikuti kegiatan kuliah umum tujuh menit (kultum) sampai dengan kegiatan mengaji.
“Kami berharap nanti guru-guru juga bisa mengontrol agenda yang dilakukan peserta didiknya. Ini sebagai bentuk tanggung jawab serta pengawasan,” Tuturnya (DSW/Koran HR)