Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Tita Rahayu, eks anggota KPPC yang saat ini di Pangandaran, mengatakan, soal pencairan dan penyerahan uang tabungan pada waktu itu akan dilakukan setelah KPPC menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang rencananya akan digelar pada Minggu pertama Bulan Agustus 2014 lalu. Namun, sampai tahun 2017 ini pengembalian uang tabungan belum juga diberikan.
Berdasarkan rapat bersama Ketua KPPC Ciamis waktu itu, kata Tita, yang juga dihadiri Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, menghasilkan beberapa kesepakatan uang simpanan anggota eks KPPC akan dikembalikan. Namun hingga saat ini belum juga dikembalikan.
“Ada apa dengan pengurus KPPC Ciamis? Jumlah anggota KPPC yang sekarang ada di Pangandaran mencapai 300 orang. Dengan total uang tabungan sekitar Rp. 450 juta saya ingin masalah ini harus tanggapi serius oleh Ketua KPPC. Ini bukan main main dan kita akan ke Pemda Ciamis kalau juga tidak direalisasikan,” kata Tita dengan nada geram.
Di tempat terpisah, salah seorang pegawai yang sekarang bekerja di Setda Pangandaran yang enggan disebutkan namanya mengaku selama menjadi anggota, dirinya tidak mengetahui secara persis berapa jumlah uang tabungan miliknya yang ada di KPPC.
“Mungkin jumlahnya sekitar Rp 4 juta hingga Rp. 5 jutaan. Momen ini adalah waktu yang tepat untuk mempertanyakan ke Pemkab Ciamis, mempertanyakan uang tabungan tersebut. Kami minta segera dikembalikan kepada yang berhaknya,” ucapnya. (Mad/R6/Koran HR)
Berita Terkait