Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaBerita PangandaranDiduga Menyalahi Aturan, Gugatan Pembentukan KPU Pangandaan Ditolak MA

Diduga Menyalahi Aturan, Gugatan Pembentukan KPU Pangandaan Ditolak MA

Momon, kuasa hukum dari KPUD Provinsi Jawa Barat, saat diwawancarai Koran HR. Foto: Madlani/HR

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara di Bandung yang diajukan oleh beberapa orang dari Masyarakat Pangandaran yang menginginkan pembentukan Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran atau pergantian komisioner KPU Ciamis ke KPU Pangandaran dibatalkan.

Pembatalan tersebut diduga telah menyalahi aturan perundang-undangan yang akhirnya ditolah oleh Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 112 Tahun 2017 yang membatalkan gugatan atas nama Supratman, Wagiman dan Sudarsono.

“Proses perkara tersebut sudah berlangsung sejak satu tahun lebih dan sekarang sudah final. Selain itu, penggugat juga masih bisa mengajukan upaya Peninjuan Kembali (PK) lagi jika ada temuan baru,” kata kuasa hukum dari KPUD Provinsi Jawa Barat, Momon Setiawan,SH., kepada Koran HR, Selasa (02/05/2017).

Menurutnya, penggugat mempermasalahkan pembentukan Komisioner KPU Pangandaran tersebut ditolak setelah 4 kali proses gugatan di MA.

Lebih Lanjut, Momon menambahkan, dalam gugatan masyarakat tersebut, pihak KPUD Provinsi Jawa Barat mengikuti apa yang menjadi kemauan penggugat. Tetapi, setelah dilakukan proses, akhirnya keputusan MA final menolak gugatan tersebut.

“Mereka mungkin ingin membatalkan SK Pembentukan KPUD Pangandaran dengan harapan dapat berdampak pada hasil Pilkada di Kabupaten Pangandaran ini yang artinya Bupati dan Wakilnya bisa dipermasalahkan keabsahannya,” jelas Momon.

Momon melanjutkan, sepanjang produk hukum yang dipakai komisioner KPU Pangandaran yang sudah dilantik dan bekerja sesuai tupoksi serta ketentuannya, maka ia menyarankan agar jangan takut dan was-was dalam bekerja.

“Jangan takut! dengan bekerja sesuai ketentuan dan tupoksinya, mudah-mudahan semuanya akan berjalan dengan lancar,” pungkas Momon. (Mad/R6/Koran HR)

Petani di Langkaplancar Pangandaran Berharap Harga Gabah Stabil

Masuki Masa Panen, Petani di Langkaplancar Pangandaran Berharap Harga Gabah Stabil

harapanrakyat.com,- Saat ini, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sudah banyak yang memulai panen padi. Para petani pun berharap harga...
Kasus Asusila dan Narkoba

Mantan Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba, Begini Kronologinya

harapanrakyat.com,- Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi menjadi tersangka dalam kasus asusila dan narkoba. Kasus ini sempat mengguncang...
Tabrakan Angkot dan Truk

Tabrakan Angkot dan Truk di Jalan Jensud Ciamis, Satu Orang Luka Berat

harapanrakyat.com,- Angkutan kota (angkot) tabrakan dengan truk kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Lingkungan Kertahayu, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Insiden itu...
Camat Cigugur Pangandaran Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Camat Cigugur Pangandaran Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem

harapanrakyat.com,- Camat Cigugur, Pangandaran, Jawa Barat, Anwar Sanusi, mengingatkan warganya untuk waspada terhadap cuaca ekstrem. Terlebih, hujan deras disertai angin kencang hampir tiap hari...
TPT Longsor Tutup Setengah Jalan Nasional di Sumedang

TPT Longsor Tutup Setengah Jalan Nasional di Sumedang, Arus Lalin Tersendat

harapanrakyat.com,- Tebing Penahan Tanah (TPT) setinggi 20 meter dan lebar 25 meter longsor. Bahkan, longsoran tersebut sampai menutupi setengah badan jalan nasional Bandung-Cirebon, tepatnya...
Bantuan Materi

Berikan Bantuan Materi, Begini Doa Raffi dan Nagita untuk Nunung

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina lagi-lagi dapat pujian dari netizen. Pasalnya kedua selebriti ini memberikan bantuan materi hingga jutaan rupiah kepada komedian Nunung. Seperti diketahui,...