Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) hingga memasuki akhir bulan April 2017 ini, pelaksanaan pembangunan di seluruh desa di Kota Banjar menjadi tersendat.
Informasi yang dihimpun Koran HR di lapangan, hal itu terjadi karena dari 16 desa yang ada, belum menyerahkan RKPDes dan RABPDes. Jika pun sudah, berkasnya masih dalam tahap evaluasi dan verifikasi pihak kecamatan.
Ironisnya lagi, hampir semua desa di Kota Banjar mengandalkan anggaran pembiayaan pembangunan yang akan dilaksanakannya itu dari bantuan dana tersebut, atau belum mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dimilikinya.
Camat Pataruman, Moch. Dasuki Sholeh, mengakui, bahwa pembangunan perdesaan di wilayahnya belum optimal atau medio akhir April ini sama sekali belum berjalan, karena desanya sendiri belum mampu menyelesaikan RKPDes dan RAPBDes sebagai salah satu syarat pencairan bantuan keuangan desa.
“Bagaimana pembangunan di desa bisa mulai berjalan lagi, syarat pencairannya juga belum diserahkan. Sampai saat ini pun kami belum sampai mengevaluasi dan memverifikasi persyaratan tersebut,” ungkapnya, Selasa (25/04/2017) lalu.
Pihaknya pun tidak tahu persis apa yang menjadi kendala pemerintah desa sehingga terlambat menyelesaikan persyaratan. Padahal, pemerintah kecamatan terus berupaya mendorongnya agar RKPDes dan RAPBDes segera diselesaikan. Mungkin saja ada kekurang semangatan aparatur masing-masing desa.
“Jika aparat desa belum menerima Siltap, ya jangan mengendurkan semangat bekerja. Toh pada waktunya nanti bila semua persyaratannya dituntaskan akan cepat cair, dan haknya juga pasti diterima. Kita bersama harus menyadari, semakin lama dana tidak terserap, maka proses pembangunan juga akan tersendat,” kata Dasuki.
Sementara itu, Camat Langensari, Asno Sutarno, mengaku, di wilayah pemerintahannya, saat ini pihaknya baru menyelesaikan evaluasi dan verifikasi RKPDes dan RAPBDes dari satu desa saja.
“Insya Allah, dalam satu minggu ini ada desa di Kecamatan Langensari, yaitu Desa Rejasari, yang sudah mampu mencairkannya karena sudah diajukan ke DPPKA pada minggu kemarin. Saya minta desa lain segera ikut menyusul untuk secepatnya menyerahkan RKPDes dan RAPBDes,” terang Asno.
Sama halnya dikatakan Camat Banjar, Dedi, dan Camat Purwaharja, Nia Kania. Saat dihubungi Koran HR via telepon selulernya, mereka menyebutkan bahwa desa di wilayahnya belum ada yang mampu mencairkan ADD dan DD, sehingga pembangunan di desa untuk sementara ini terhenti.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Cibeureum, Yayan Sukirlan, mengakui, bahwa desanya belum menyelesaikan dan menyerahkan RKPBDes dan RAPBDes, dengan alasan terkendala dalam proses penyusunannya. Sebab, pihaknya perlu kehati-hatian dan teliti, misal dalam penulisan kode rekening dari setiap bidang penggunaaan anggaran.
“Makanya ini pun kami pemdes bersama BPD sedang membahas dan menyelesaikannya, termasuk bagaimana pengoptimalan PADes dalam menunjang pembangunan desa, yang tidak hanya terpaku pada ADD dan DD,” ujarnya.
Yayan memperkirakan dua persyaratan tersebut baru bisa diserahkan pihaknya pada bulan Mei mendatang, dan akan langsung melaksanakan pembangunan desanya sesuai yang direncanakan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Rejasari, Indra Sukandar, mengungapkan, meski RKPBDes dan RAPBDes sudah diverifikasi pihak kecamatan dan sudah diajukan ke DPPKA, namun ADD maupun DD belum juga bisa dicairkan.
“Kita sudah ajukan permohonan ke DPPKA minggu kemarin, tapi sampai saat ini belum ada jawaban berita pencairan. Jawaban dari DPPKA katanya anggaran untuk DD yang dari pusat belum diterima,” terang Indra. (Nanks/Koran HR)