Selasa, April 8, 2025
BerandaBerita CiamisKonflik Lahan Perkebunan Kopi, Pansus DPRD Ciamis Temukan Pelanggaran Pidana

Konflik Lahan Perkebunan Kopi, Pansus DPRD Ciamis Temukan Pelanggaran Pidana

Ilustrasi Perkebunan Kopi. Foto: Ist/Net

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Kasus penguasaan tanah negara di kawasan hutan konservasi (Lindung) Gunung Sawal atau tepatnya di Desa Golat, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, yang digunakan perkebunan kopi oleh salah seorang pengusaha, hingga kini masih bergulir. DPRD Ciamis yang sudah membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu dekat akan mengeluarkan kesimpulan.

“Meski tahapan Pansus belum selesai, namun kami sudah mendapat gambaran mengenai kesimpulan kasus ini. Intinya dalam permasalahan ini kami menemukan pelanggaran pidana, baik dari aspek perambahan hutan ataupun dari aspek lingkungan,” ujar Ketua Pansus Penyelesaian Tanah DPRD Ciamis, Syarif Sutiarsa, kepada Koran HR, Selasa (25/04/2017).

Syarif menjelaskan, setelah pihaknya melakukan tinjauan lapangan ke lokasi perkebunan kopi serta menggelar hearing dengan Perhutani dan perangkat Desa Golat, diperoleh keterangan bahwa tanah negara di area petak 59C Gunung Syawal yang digunakan lahan perkebunan kopi oleh salah seorang pengusaha, dalam penguasaannya tidak ditempuh secara legal.

“Tanah di area petak 59C memang dikuasai Perhutani. Namun tidak dikerjasamakan dengan pihak manapun. Artinya, penguasaan lahan perkebunan kopi itu melanggar hukum. Dan pihak pengusaha sudah melanggar UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal perambahan hutan,” tegasnya.

Pihaknya pun, lanjut Syarif, sudah melakukan konsultasi dengan berbagai ahli hukum dan kehutanan untuk meminta pandangan terkait permasalahan tersebut. Dari hasil konsultasi, kata dia, seluruh ahli menyatakan bahwa pengusaha yang menguasai lahan tersebut sudah melakukan perambahan hutan dan bisa dipidanakan.

“Tidak tertutup kemungkinan dalam kesimpulan Pansus pun akan mengeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum agar kasus dugaan perambahan hutan ini diproses secara hukum. Karena berbagai bukti adanya dugaan itu dan ditambah pendapat dari para ahli sudah kami kantongi,” tegasnya.

Selain aspek legalitas, kata Syarif, pihaknya pun menyoroti aspek kerusakan lingkungan akibat keberadaan perkebunan kopi di lahan tersebut. Pihaknya, tambah dia, sudah meminta Dinas Permukiman, Kebersihan dan Lingkungan Hidup untuk melakukan penelitian di lokasi perkebunan kopi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat setempat bahwa akibat adanya perkebunan kopi di petak 59C, mengakibatkan longsor yang berpotensi menyebabkan banjir. Selain itu, masyarakat setempat pun dikabarkan mengalami gatal-gatal pada kulit akibat pencemaran kimia dari perkebunan kopi tersebut. Untuk memastikan kebenaran hal itu, kami sudah meminta Bidang Lingkungan Hidup untuk melakukan penelitian,” terangnya.

Meski data dan fakta terkait kasus ini sudah terang benerang, kata Syarif, namun pihaknya pada Kamis (27/04/2017) mendatang akan kembali mengundang berbagai pihak yang berkepentingan guna menggali lebih dalam permasalahannya.

“Terkait pelanggaran aspek legalitas sudah jelas. Tetapi kami ingin mengorek lebih dalam permasalahan lainnya. Karena dalam kasus ini diduga terdapat pelanggaran lainnya. Setelah dilakukan hearing, kami menergetkan kesimpulan Pansus sudah mengerucut dan bisa segera disyahkan dalam Paripurna DPRD,” ungkapnya. (Bgj/Koran-HR)

Berita Terkait

Hutan Lindung Dijadikan Perkebunan Kopi, Warga Golat Mengadu ke DPRD Ciamis

Kades: Warga Golat Ciamis Tolak Perkebunan Kopi Khawatir Timbulkan Bencana

perbuatan tak senonoh

Anak di Garut Adukan Dugaan Perbuatan Tak Senonoh 3 Anggota Keluarga ke Tetangga, Polisi Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang anak perempuan di Garut, Jawa Barat mengadukan dugaan perbuatan tak senonoh 3 anggota keluarganya ke tetangga. Ketiga orang terduga pelaku pencabulan tersebut...
Rumah Kompos Pangandaran

Rumah Kompos Pangandaran, Upaya Heri Wujudkan Pertanian Berkelanjutan

harapanrakyat.com,- Heri Suhendra (40), warga Dusun Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mendirikan rumah kompos untuk mendukung upaya pertanian yang berkelanjutan....
video viral petugas Dishub tarik retribusi dari juru parkir di Garut

Video Petugas Tarik Retribusi Parkir di Garut Viral, Ini Penjelasan Dishub

harapanrakyat.com,- Video seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Garut, Jawa Barat sedang memungut uang jatah parkir mendadak viral di media sosial. Selain di media sosial,...
Analisis Performa Timnas U-17, Nova Arianto Bakal Rotasi Pemain di Laga Selanjutnya

Analisis Performa Timnas U-17, Nova Arianto Bakal Rotasi Pemain di Laga Selanjutnya

Meski sudah memastikan lolos ke babak selanjutnya di Piala Asia U-17 2025, pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, beberkan analisisnya terkait performa anak asuhnya....
Hari Pertama Kerja ASN, Semua SKPD Bersihkan Sampah di Pantai Pangandaran

Hari Pertama Kerja ASN, Semua SKPD Bersihkan Sampah di Pantai Pangandaran

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran H. Citra Pitriyami memimpin aksi bersih-bersih di objek wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat pada hari pertama kerja ASN pasca libur lebaran,...
Chika Jessica dan Dwi Andhika Diisukan Menikah, Benarkah?

Chika Jessica dan Dwi Andhika Diisukan Menikah, Benarkah?

Hubungan dekat antara Chika Jessica dan Dwi Andhika semakin menarik perhatian publik setelah keduanya kerap disinggung mengenai kemungkinan untuk menikah. Kedekatan antara dua presenter...