Petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran, saat melakukan penertiban bangunan semi permanen di lahan eks Startrust menggunakan alat berat. Penertiban yang dilakukan hari Selasa (11/04/2017) kemarin itu berakhir ricuh. Photo: Entang SR/HR.
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pasca terjadinya kericuhan pada Selasa (11/04/2017) kemarin, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, menghentikan sementara penertiban bangunan yang ada di lokasi lahan HGB eks Startrust.
Camat Pangandaran, Yadi Setiadi, mengatakan, tindakan tegas dari pemerintah dengan meratakan bangunan semi permanen yang berdiri di lahan tersebut merupakan upaya penegakan Perda Nomor 42 Tahun 2016 tentang Ketertiban dan Kenyamanan di Pangandaran. Jadi bukan karena pengelolaan lahannya.
“Silahkan kalau yang bercocok tanam atau bertani, asal jangan mendirikan bangunan semi permanen di sana, karena mengganggu kenyamanan serta ketertiban,” terangnya Yadi, ketika dikonfirmasi HR Online, Rabu (12/04/2017), terkait penertiban lahan eks Startrust.
Yadi juga menjelaskan, bahwa upaya tersebut bukan penggusuran lahannya, tetapi lebih ke bangunan semi permanen yang banyak berdiri di lahan itu. Untuk langkah selanjutnya, pihaknya bersama Kapolres Ciamis melakukan evaluasi yang dilaksanakan Rabu siang tadi.
“Dihentikan sementara tapi tetap akan ditertibkan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan. Pemda sudah mengeluarkan SP 1, 2 dan 3. Sangat disayangkan seharusnya jangan terjadi ricuh, kan petugas hanya membongkar bangunan semi permanennya saja,” tandas Yadi.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, membenarkan, bahwa Rabu siang tadi pihaknya bersama Polres Ciamis mengadakan rapat evaluasi kegiatan penertiban yang dilaksanakan Selasa (11/04/2017) kemarin, sekaligus merencanakan penertiban selanjutnya. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis.
“Akan ada rapat lanjutan bersama Polres Ciamis di Pangandaran. Mengenai kapan waktu penertiban atau pembongkaran bangunan tersebut dilaksanakan lagi, itu nanti akan ditentukan pada rapat yang akan dipimpin oleh Kabag. Ops. Polres Ciamis,” kata Irwansyah. (Madlani/R3/HR-Online)
Berita Terkait;