Panawangan, (harapanrakyat.com),- Kapasitas Masjid besar Al-Mujahidin tak lagi muat untuk jemaah pada hari-hari besar islam, baik idul Adha maupun Idul Fitri. Indikasi tersebut sering terjadi, ketika para jemaah melaksanakan ibadah sampai di jalan raya, terutama pada Hari Raya Idul Fitri.
Dadang HR, Ketua Pembangunan Masjid, saat ditemui HR Jumâat, (10/12) menjelaskan bangunan masjid tersebut, awalnya merupakan masjid Desa Panawangan, yang kemudian beralih status menjadi masjid Kecamatan.
Karena didasari berada di pusat Kota Kecamatan, sehingga dianggap tidak etis ada dua bangunan masjid di tempat yang sama, terlebih pihak Kecamatan tidak memiliki tanah untuk bangunan masjid.
Seluruh komponen masyarakat, dan aparatur pemerintah se Kecamatan Panawangan, akhirnya menyepakati peralihan status masjid Al-Mujahidin tersebut.
Terkait dengan RAB, Dadang menjelaskan anggaran pembangunan mencapai sebesar Rp. 2,95 M. Dengan prinsip keikhlasan, pihaknya mengumpulkan dana tersebut melalui infak, zakat propesi PNS, dan donasi dari warga pasar.
Di tempat berbeda, Cokro, Pimpinan CV Akro Bandung, dan pelaksana pembangunan, kepada HR membenarkan pembangunan masjid yang memakan biaya besar tersebut. Cokro menambahkan, masjid tersebut dibangun dua lantai, dengan volume 15 m x 30 m untuk kapasitas 3000-4000 jemaah. (dji)