Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Target retribusi dari hasil tangkapan ikan di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2016 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Dari target yang direncanakan Rp.2.334.426.245, hanya mampu terealisasikan Rp.1.177.142.320 atau tercapai 50.43 persen.
Semenetara di tahun 2015, dari target yang direncanakan sebesar Rp.1.800.000.000, ternyata berhasil terealisasi hingga mencapai Rp.2.634.965 atau 146.39 persen.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, Ema, mengatakan, menurunnya retribusi hasil tangkapan ikan di tahun 2016 disebabkan terjadinya paceklik dan cuaca yang tidak mendukung aktivitas nelayan untuk melaut.
“Sedangkan, pada tahun 2015, dari target yang direncanakan berhasil melebihi target karena hasil tangkapan ikan melimpah,” terangnya, Rabu (05/04/2017).
Ema juga menyebutkan, di Kabupaten Pangandaran ada delapan lokasi tempat pelelangan ikan (TPI), diantaranya Pangandaran, Palataragung, Bojongsalawe, Nusawiru, Batukaras, Madasari, Legokjawa dan Muaragata.
Di tempat terpisah, Kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran, Rida Nirwana, mengatakan, untuk memenuhi target retribusi dari hasil tangkapan ikan tahun 2017, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi kepada nelayan supaya mereka melakukan transaksi hasil tangkapan di TPI.
Pasalnya, jika hasil tangkapan nelayan langsung dijual tanpa melalui TPI, maka akan berpengaruh terhadap retribusi. Untuk itu, pihaknya menghimbau nelayan supaya ikut berperan dalam meningkatkan retribusi hasil tangkapan ikan.
“Untuk tahun 2017 ini kami menargetkan retribusi hasil tangkapan ikan di angka Rp.2.400.000.000, dan harapan kami target tersebut mampu terealisasi,” tandasnya. (Eva/R3/HR-Online)