Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Gara-gara Alokasi Dana Desa (ADD) telat cair, sejumlah Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis terpaksa mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga. Pinjaman itu digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional desa.
Sekretaris Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Eli, ketika ditemui Koran HR, Selasa (14/03/2017), membenarkan hal tersebut. Menurut dia, di Kabupaten Ciamis soal ADD sudah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup).
“Berbeda dengan SK Tiga Menteri. Menurut SK Tiga Menteri, cukup dengan mengajukan proposal serta lampiran APBDes. Sekarang ini pencairannya mengalami keterlambatan,” katanya.
Menurut Eli, keterlambatan pencairan ADD secara otomatis dapat mempengaruhi operasional desa. Meski begitu, Perbup dikeluarkan agar ADD dapat dipergunakan dengan baik dan benar oleh Desa.
“Makanya kami berinsiatif, untuk mengatasi kekurangan operasional, kami melakukan udunan (iuran) desa, salah satunya guna memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari,” ucapnya.
Eli menegaskan, keputusan soal iuran atau udunan desa sudah disepakati oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Sebenarnya udunan ataupun sumbangan untuk desa ini digunakan untuk kebutuhan yang tidak masuk dalam ADD, yang totalnya sekitar Rp. 470 juta,” katanya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Desa Imbanagara Raya, Wawan Darmawan, ketika ditemui Koran HR, Selasa (14/03/2017) lalu, menuturkan hal yang sama. Menurut dia, pencairan ADD dan Dana Desa mengalami keterlambatan.
“Keterlambatan ini menghambat proses pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat desa. Meski begitu secara umum proses pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan desa cukup berjalan lancar karena menggunakan dana talang,” singkatnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ciamis, Lili Romli, membenarkan adanya keterlambatan dalam pencairan ADD dan Dana Desa.
Lili memastikan, ADD bagi setiap desa di Ciamis akan cair pada Bulan April sebesar 30 persen, kemudian pada Bulan Juli 40 persen dan Bulan Oktober 30 persen. Lili tidak menyangkal, ada sejumlah desa yang melakukan pinjaman kepada pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional.
“Memang ada beberapa desa yang melakukan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan operasional. Namun untuk Siltap (penghasilan tetap) sudah cair pada Bulan Februari kemarin. Untuk bulan Maret juga sudah disiapkan,” katanya. (Tantan/Koran HR)