Ciamis, (harapanrakyat.com),– Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Ciamis optimis penerapan system self assessment, bisa mendongkrak perolehan pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Kepala DPPKAD Kab. Ciamis, Drs. Toto Marwoto, MPd, Selasa (28/8), mengatakan, sistem tersebut memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak yang terutang, dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).
âInsya Allah kami optimis pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah bisa meningkat dengan sistem ini. Bahkan, BPK sudah mengapresiasi penerapan sistem tersebut,â ungkapnya.
Toto mengutarakan, penerapan sistem itu sangat ditunjang oleh team work yang solid, melalui UPTD Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang tersebar di wilayah eks Kerisidenan Ciamis
âCoba saja cek ke masing-masing UPTD, peningkatannya sangat signifikan,â katanya.
Ditemui terpisah, Kepala UPTD Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Wilayah Ciamis, H. Dasep Fadlil YM, mengatakan, bahwa peroleh target Retribusi Pendapatan dan Pajak daerah di wilayahnya naik sangat signifikan. Tercatat, hingga bulan Juni saja, sudah terpenuhi hingga 80 persen, melebihi target yang sudah ditetapkan.
Pada kesempatan itu, Dase menambahkan, meski dalam menjalankan sistem ini banyak menemui kendala, khususnya dalam kesadaran Wajib Pajak di lapangan.
âBanyak kendalanya, dari mulai penghindaran hingga penolakan, akan tetapi kami terus bekerja melakukan pendataan dan pemungutan, karena ingin mencapai kenaikan PAD Kab. Ciamis,â pungkasnya. (DK)