Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Komisi II DPRD kota Banjar melakukan sidak dan kunjungan kerja ke Rumah Sakit (RS) Mitra Idaman (MI), terkait adanya pengaduan dari forum LSM, yang menduga RS MI belum lengkap perizinan dan pengolahan IPAL, Senin (27/02/2017).
Sebelumnya, Komisi II DPRD menerima hearing forum LSM kota Banjar yang mendesak agar meneliti permasalahan tersebut kepada pihak legislatif.
“Atas dasar hearing itu dan sebagai bentuk pengawasan, kami berkewajiban meneliti apa yang dipermasalahkan forum LSM tesebut. Malah mereka meminta kami menutup operasionalnya, akan tetapi fungsi dan tugas kami bukan eksekutor,” jelas Ketua Komisi II DPRD kota Banjar, Ir. H. Sudarsono kepada HR Online.
Menurut Darsono, pihaknya telah memproses permasalahan tersebut hingga telah dibuatkan Pansus, dan telah memanggil intansi terkait bahkan hingga komunikasi dan petunjuk dari Dinas Kesehatan provinsi.
“Dinkes provinsi telah memverifikasi dan data administrasi, bahwa pemenuhan perizinan Rumah Sakit MI tidak ada masalah dan sudah clear. Cuma memang dari visitasinya, memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti yaitu, peningkatan pelayanan manajemen dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan sesuai standar operasional,” bebernya.
Sidak dan kunjungan kerja ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil dari Dinkes provinsi, dan Komisi II melakukan croscek secara lapangan untuk mengklarifikasinya. “Kami meminta diperlihatkan kelengkapan perizinan tersebut, mengenai soal IPAL, kami mempertanyakan dimana hasil uji laboratorium yang ketiga belum keluar,” tanya Darsono.
Setelah itu, Komisi II melakukan peninjauan ke lokasi IPAL dan melihat ruang pelayanan pasien, serta sarana prasarana pendukung lainnya. (Nanks/R1/HR-Online)