Sosialisasi sertifikasi guru di Gedung Serbaguna KPRI Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Photo: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran melalui Bidang Ketenagaan menggelar sosialisasi sertifikasi kepada 200 guru dari berbagai sekolah yang ada di Pangandaran di Gedung Serbaguna KPRI Kecamatan Cijulang, Rabu (22/02/207) lalu.
Usep Efendi, Kasi Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, mengatakan, guru professional dengan tugas utamanya sebagai pendidik tentunya harus memiliki kualifikasi akademik, minimalnya sarjana.
“Guru juga harus memiliki kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” jelasnya.
Menurut Usep, sebenarnya kualifikasi sertifikasi guru sudah dilakukan sejak tahun 2007 silam setelah diterbitkannya Permendiknas nomor 18 tahun 2007 tentang sertifikasi bagi guru dan didukung oleh peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru.
“Dengan pelaksanaan sosialisasi di tingkat kabupaten ini, diharapkan semua pihak terkait dapat memiliki pemahaman yang sama tentang kriteria dan proses sertifikasi guru,” katanya. (Ntang/R6/Koran HR)