Surat edaran larangan merayakan valentine yang dikeluarkan Disdikpora Pangandaran. Photo: Entang Saeful Rachman/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Pangandaran melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menanggapi cukup serius perayaan hari kasih sayang atau valentine yang jatuh setiap 14 Februari.
Menurut Kadisdikpora Pangandaran, Drs. Surman, melalui Sekdisdikpora, Agus Nurdin, bahwa pihaknya melarang perayaan valentine, khususnya dilingkungan Disdikbudpora Pangandaran.
“Larangan tersebut sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 430/7618-Set.Disdik yang bertujuan membangun karakter peseta didik berakhlak mulia. Selain itu juga dalam upaya menjaga peseta didik agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan norma agama, sosial, dan budaya berkaitan dengan perayaan Valentine Day,” katanya kepada HR Online, Senin (13/02/2017).
Maka dari itu, kata Agus, pihaknya berharap kepada semua yang berada di lingkungan Disdikpora Pangandaran agar terus memantau, mengawasi serta melarang peserta didik merayakan valentine.
“Baik di dalam maupun di luar sekolah harus terus diawasi. Kita ketahui bersama bahwa valentine day merupakan budaya asing yang kurang sesuai dilakukan di dalam negeri ini,” tegasnya. (Ntang/R6/Koran HR)