Wakil Bupati Ciamis Oih Burhanudin, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, para pejabat Pemkab Ciamis dan para wartawan yang tergabung dalam wadah organisasi PWI Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, saat foto bersama usai acara Hari Pers Nasional yang di Kantor PWI, di Ciamis, Kamis (09/02/2017). Foto: Istimewa
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengungkapkan, orang bisa sedih, marah ataupun gembira oleh sebuah pemberitaan di media massa. Apabila ada orang yang merasakan tidak diuntungkan oleh sebuah pemberitaan, tidak perlu lantas menyalahkan atau mengintimidasi wartawan yang menulis berita tersebut.
“Selagi yang ditulis wartawan adalah fakta dan disuguhkan secara berimbang, harus dihormati oleh semua pihak. Apalagi tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan dilindungi oleh Undang-undang,” katanya, saat memberikan sambutan dalam acara Hari Pers Nasional yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, di Kantor PWI, di Ciamis, Kamis (09/02/2017).
Namun begitu, Nanang pun mengingatkan wartawan harus bekerja profesional dan bertanggungjawab dalam menulis karya beritanya. Wartawan pun, kata dia, tidak boleh memiliki niatan jahat ketika menulis berita yang akan berdampak negatif terhadap seseorang ataupun kelompok.
“Wartawan tidak dibenarkan menulis berita pesanan yang berniat menjatuhkan seseorang ataupun kelompok. Wartawan harus berkarya jujur, objektif dan bertujuan untuk mengedukasi serta menginformasikan sebuah peristiwa atau fakta kepada masyarakat,” tegasnya.
Nanang juga menilai wartawan Ciamis yang tergabung dalam wadah organisasi PWI selama ini sudah menunjukan profesionlisme dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. “Hari Pers Nasional ini harus dijadikan momentum serta refleksi oleh teman-teman wartawan agar lebih meningkatkan profesionalisme dan mutu berita yang disajikan kepada pembaca. Intinya, wartawan harus berperan besar dalam mencerdaskan bangsa,” pungkasnya. (es/R2/HR-Online)