Gedung Negara Kabupaten Ciamis. Photo: Dokumen Ciamis Kiwari
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Gedung pendopo Ciamis yang terletak di jantung Kota Ciamis merupakan salah satu bangunan yang mengandung nilai sejarah tinggi. Keberadaannya telah menjadi saksi perjalanan pemerintahan Tatar galuh dari masa ke masa.
Bangunan yang juga disebut “Gedung Nagara” alias Gedung negara menjadi simbol bahwa peadaban di wilayah ini sudah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda, bahkan zaman kerajaan.
Catatan sejarah menyebutkan bahwa Gedung Negara ini dibangun pada saat Kabupaten Galuh dipimpin oleh Bupati Raden Adipati Arya (R.A.A) Kusumahdiningrat (1839-1886).
Bupati dengan nama panggilan Kanjeng Prabu ini merupakan salah satu pemimpin Galuh terkemuka dalam deretan panjang sejarah pemimpin Ciamis. Kanjeng Prabu merupakan bupati pro rakyat yang sukses melaksanakan pembangunan infrastruktur pemerintahan.
Saat masa awal kepemimpinannya sebagai Bupati Galuh, sejumlah saluran irigasi pertanian dibangun. Sebut saja saluran Gandawangi, saluran Cikatomas (1842), saluran Wangundireja (1862). Pada tahun 1843, Kanjeng Prabu juga membuat dam yang diberinama Tanjungmanggu yang kemudian diubah dengan sebutan dam Nagawiru.
Selain membangun infrastruktur pertanian padi, Kanjeng Prabu juga merintis pembukaan lahan untu kebun kelapa. Untuk menyukseskan program ini, Kanjeng Prabu memelopoti kebijakan yang mewajibkan setiap pasangan yang hendak menikah untuk menanam setidaknya dua benih kelapa atau kitri.
Setelah sektor pertanian dibangun, program pembangunan Tatar Galuh kemudian merambah pada program pemenuhan kebutuhan sarana infrastruktur pemerintahan. Program ini dilakukan dalam rentang waktu tahun 1859 sapai 1870.
Untuk mengawalinya, sebagaimana dilansir dari Buku “Ciamis Kiwari”, dibangunlah gedung pusat pemerintahan yang disebut Gedung Kabupaten, atau yang saat ini dimanfaatkan untuk Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Bangunan yang kedua dibangun Kanjeng prebu adalah Gedung Negara yang tak lain bangunan pendopo saat ini. Disebut Gedung Negara karena pada saat dibangun, bangunan ini diperuntukkan bagi Asisten Residen Galuh.
Sebagaimana diketahui, struktur pemerintahan pada masa kolonial Belanda, asisten residen adalah pegawai negeri tertinggi di suatu afdeling. Tiga sampai lima afdeling membentuk keresidenan yang dikepalai oleh residen, yang juga pimpinan langsung asisten residen.
Sedangkan bupati adalah kepala setempat yang bekerjasama dengan asisten residen, begitupun juga melalui otoritas atas penduduk melalui pengakuan mereka yang tidak dapat dihindari. Jadi tak heran jika arsitektur bangunan Gedung Negara ini dibuat megah dan representatif sesuai dengan zamannya. Sampai saat ini, gaya arsitektur dan keindahannya masih tetap terjaga, meski telah mengalami renovasi beberapa kali. (Deni/Koran HR)