Sejumlah aktivis PMII menggelar aksi teatrikal di Gedung DPRD Kota Banjar dengan membawa sebuah keranda mayat sebagai simbol matinya fungsi DPRD sebagai wakil rakyat. Foto: Hermanto/HR
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Senin (5/12/2016). Kedatangan mereka merupakan tindaklanjut dari aksi sebelumnya.
Namun aksi kali ini berbeda dengan aksi sebelumnya. Dalam kesempatan itu, PMII menggelar aksi teatrikal dengan membawa sebuah keranda mayat sebagai simbol matinya fungsi anggota dewan sebagai wakil rakyat.
Aktivis PMII Kota Banjar, Tsabit Andrea Habibi, mengatakan, dalam aksi kali ini ada beberapa hal yang disoroti pihaknya, salah satunya PMII mendorong supaya ada langkah strategi untuk penguatan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, tambah dia, pihaknya pun meminta kran informasi publik harus dipermudah ketika masyarakat ingin mengaksesnya, yakni dengan merawat dan mengembangkan teknologi informasi berupa website DPRD.
“Website milik DPRD Kota Banjar ternyata tidak dikelola dan bahkan tidak ada isi kontennya. Padahal anggaran untuk pengelolaan webset ada. Hal itu menjadi catatan penting hasil diskusi kami dengan DPRD,”ujarnya.
Ia menambahkan, memang dari awal PMII ingin mengkonfirmasi terkait perjalanan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Anak. “Alhamdulih kita sodorkan nota kesepahaman sebagai sebuah komitmen untuk disahkan menjadi Perda, baik itu nantinya mau diusulkan eksekutif maupun dari inisiatif dewan sendiri,” imbuhnya.
Yang membuat PMII kecewa, menurutnya, ternyata dari sekian banyak Raperda hanya satu yang sudah disahkan tahun ini. Itu artinya secara kelembagaan dewan memang bisa dikatakan mandul dalam menjalankan fungsi legislasinya.
“Karena produktivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya diukur dari sebarapa banyak mengusulkan Raperda melalui hak inisiatif. Berarti ketika fungsi legislasi lemah, kami menilai DPRD kurang peka dan tidak aspiratif dalam menyerap masalah-masalah sosial,”ucap Sabit.
Sabit menambahkan, padahal periode sekarang tinggal sekitar 2 tahun lagi. Sedangkan masalah-masalah yang urgen masih banyak.
“Kami tidak yakin Raperda yang masuk di Prolegda bisa diselesaikan. Dan kami meminta DPRD agar bisa mengoptimalkan kembaali fungsinya sebagai lembaga yang benar-benar mewakili rakyat,”pungkasnya. (Hermanto/R2/HR-Online)