Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),-
Direktorat Jendral (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, melakukan penataan terhadap perangkat monitoring Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Tanah Air. Guna memperkuat dalam hal pengawasan, Ditjen PHU melakukan penyempurnaan dalam sistem monitoring dan pelaporan PPIU.
Penyempurnaan tersebut diwujudkan dalam sebuah bentuk aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Umrah (SIMPU) Online. SIMPU dirilis berbarengan dengan peluncuran media edukasi serta pelayanan publik berbentuk aplikasi bernama Urah Cerdas.
Dirjen PHU Kemenag, Abdul Djamil, menuturkan, aplikasi SIMPU Online diciptakan untuk stakeholder penyelenggara perjalanan ibadah umrah, meliputi Ditjen PHU, Kanwil Kemenag Provinsi, serta Provider Visa dan PPIU.
Melalui aplikasi SIMPU Online tersebut, penyedia jasa travel umrah harus memperbaharui laporan jamaah, sehingga data jumlah jamaah yang telah melaksanakan umrah lebih valid. Selain itu, data tersebut juga sinkron dengan data yang ada di pemerintah Saudi Arabia.
Abdul Djamil menegaskan, kebutuhan aplikasi SIMPU Online sangat mendesak apalagi bila dihubungkan dengan pelayanan yang smart. Sejauh ini, sistem pelaporan dilaksanakan secara manual, sehingga lambat dan terhambat. SIMPU Online merupakan sebuah terobosan baru dari Ditjen PHU untuk meningkatkan pelayanan yang smart.
Terkait Aplikasi Umrah Cerdas, Abdul Djamil mengungkapkan, aplikasi tersebut diperuntukkan bagi jemaah umrah atau masyarakat luas. Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat lebih mudah mengecek travel mana saja yang sudah berizin.
Aplikasi Umrah Cerdas juga menyediakan konten doa-doa umrah, info kesehatan, sarana pengaduan, dan ruang tanya jawab perihal umrah. Aplikasi Umrah Cerdas tersebut berbasis android dan bisa didownload di Google Play Store. (Deni/R4/HR-Online)