HIV/AIDS Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Yayasan Mata Hati Jawa Barat meminta Pemkab Pangandaran segera menyediakan layanan perawatan, dukungan dan pengobatan bagi penderita HIV/AIDS di Kabupaten Pangandaran. Penyediaan layanan yang dikenal dengan istilah CST (Care, Support and Treatment) ini, bertujuan agar penderita atau orang dengan HIV/ADIS (ODHA) bisa tetap produktif melalui terapi pengobatan Anti Retroviral (ARV) untuk menekan jumlah virus HIV dalam darah.
Katua Yayasan Mata Hati Jawa Barat, Agus Abdullah, mengatakan, selama ini warga Pangandaran yang terinfeksi HIV harus datang ke Klinik Sokha di RSUD Kota Banjar untuk mengakses layanan kesehatan. Menurutnya, data di Klinik Sokha menunjukkan bahwa ada sekitar 20 warga Pangandaran yang pernah mengakses layanan di sana.
“Dari 20 orang tersebut, yang konsisten mengikuti pengobatan ARV hanya 6 orang. Sementara sisanya tidak datang lagi dan tidak melanjutkan pengobatan ARV-nya,” ujarnya, dalam press realisenya yang dikirim ke redaksi HR Online, Kamis (01/12)/2016)/
Agus menjelaskan, temuan baru kasus HIV di Pangandaran juga diperoleh dari kegiatan kader Yayasan Mata Hati melalui dukungan AIDS Healthcare Foundation (AHF) Indonesia. Melalui mobilisasi masyarakat untuk tes HIV, kata dia, ditemukan 19 kasus HIV baru. Dari 19 penderita tersebut, hanya 5 penderita yang intens berobat ke Klinik Sokha RSUD Banjar untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
“Alasan mereka yang tidak melanjutkan pemeriksaannya ke RSUD Banjar, karena terkendala dengan jauhnya jarak yang harus ditempuh. Sementara sebagian penderita lainnya beralasan bahwa biaya untuk akomodasi pulang pergi dari Pangandaran- Banjar terasa mahal, karena harus berpergian lintas wilayah,” ujarnya.
Agun menambahkan, sebelum RSUD Pangandaran berdiri, Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran memang sudah menunjuk Puskesmas Parigi sebagai bakal layanan CST. Namun, hingga saat ini layanan tersebut belum berjalan.
“Karena itu kami mendesak Pemkab segera membuka layanan CST di Puskesmas Parigi. Layanan CST ini merupakan tanggung jawab pemerintah yang tidak boleh diabaikan. Sebab hal itu menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan dan berkualitas,” ujarnya. (Bgj/R2/HR-Online)