Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengapresiasi keinginan masyarakat yang ingin mengembangkan desanya menjadi desa wisata.
Kepala BPMPD, Lily Romli, didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Asep Sutisna, ketika ditemui Koran HR, Selasa (08/11/2016) lalu, mengatakan, pemerintah daerah akan mendorong sepenuhnya pengembangan desa wisata karena pembangunan desa bagian integral dari kabupaten.
“Karena, apabila sebuah desa berkembang, baik dari sektor wisata ataupun yang lainnya, tentu akan berdampak pada kemajuan kabupaten itu sendiri,” katanya.
Menurut Asep, pengembangan pariwisata yang berbasis sumber daya lokal dan masyarakat, akan berdampak positif bagi daerah itu sendiri. Nantinya, juga akan memberikan kontribusi terhadap pengembangan wilayah pada umumnya dan parawisata khususnya, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya, pada hakikatnya adalah untuk kesejateraan masyarakat desa setempat. Bila mana bersumber dari masayarakat, pemerintah akan lebih mudah mengembangkannya,” katanya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan, masyarakat harus berperan dominan dalam pembangunan destinasi wisata agar dampak ekonomi bisa dirasakan. Jangan sampai pembangunan destinasi wisata itu mengakibatkan masyarakat sekitar tergusur karena masuknya pemodal besar.
Asep menambahkan, pihaknya akan terus mendorong partisipasi masyarakat untuk memajukan daerahnya. Bahkan bila perlu, dengan memberikan pembekalan dan pemahaman mengenai pengelolaan desa dalam rangka menuju pengelolaan potensi daerah yang lebih profesional.
“Kalau ada desa-desa yang punya potensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata kenapa tidak, karena kalau desa dikelola dengan lebih baik, tentu akan menjadi pendapatan yang luar biasa,” katanya.
Semantara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Budi Kurnia, didampingi Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Kratif Berbasis Seni dan Budaya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Ciamis, Toto Riswanto, mengatakan, sampai saat ini hanya Desa Panjalu yang sudah dikembangkan menjadi desa wisat.
Budi menuturkan, pengembangan desa wisata dapat diwujudkan dengan keterlibatan dan kerja keras semua pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Desa, pegiat wisata dan masyarakat setempat.
Menurut Budi, masyarakat memiliki peran untuk kemandirian dan pengembangan desa wisata. Sementara pemerintah daerah, hanya memfasilitasi dan membuat akses menuju objek destinasi wisata yang dikelola desa dan masyarakat.
”Jadi, jangan berpikir, untuk memulai mengembangkan desa wisata harus menunggu bantuan dulu dari pemerintah,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Toto, menuturkan bahwa pada dasarnya sebuah desa berhak meningkatkan satatusnya menjadi desa wisata. Tetapi, hal itu harus ditunjang dengan unsur-unsur yang ada di desa. penentuan desa wisata juga harus diimbangi dengan pemahaman karakteristik serta tatanan budaya masyarakat, sehingga nantinya tidak berbenturan dengan masyarakat atau pemerintah itu sendiri. (Heri/Koran HR)