Kerusakan hutan produksi pasca dilakukan penebangan di kawasan Gunung Gegerbentang, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Foto: Istimewa/SPP
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Banjir bandang yang merendam beberapa desa di Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar dan Pamarican Kabupaten Ciamis serta wilayah Kecamatan Padaherang, Kalipucang, Sidamullih dan Parigi, Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu, yang diduga disebabkan dari kerusakan hutan pasca penebangan di kawasan hutan produksi yang dilakukan Perhutani, ternyata bukan isapan jempol belaka.
Dari hasil investigasi Serikat Petani Pasundan (SPP) Kabupaten Ciamis, ditemukan adanya penebangan pohon jati di dua kawasan hutan produksi, yakni di kawasan hutan Gunung Porang dan kawasan hutan Gunung Gegerbentang. SPP pun kepada Koran HR, Senin (31/10/2016) lalu, memberikan sejumlah foto dokumentasi terkait kondisi hutan produksi di wilayah Gunung Gegerbentang yang mengalami kerusakan pasca dilakukan penebangan pohon jati.
Seperti diketahui, kawasan Gunung Porang tepatnya berada di daerah perbatasan Ciamis- Pangandaran atau secara administratif berada di wilayah empat desa, yakni Desa Kalijaya dan Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Sementara sebagian wilayah pegunungannya ada yang masuk ke wilayah Desa Selasari Kecamatan Parigi dan sebagian lagi masuk ke Desa Bangunkarya Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran.
Sementara terkait adanya asumsi bahwa penyebab banjir di wilayah Banjarsari, Banjaranyar, Padaherang dan sebagian daerah Parigi, disebabkan dari kerusakan hutan di wilayah gunung porang, karena di pengunungan itu terdapat hulu sungai yang mengalir ke daerah Banjarsari, Padaherang dan sebagian daerah Parigi.
Hal yang sama terjadi di kawasan hutan Gunung Gegerbentang atau tepatnya di wilayah Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Dari informasi yang diperoleh, di kawasan Gunung Gegerbentang yang dikuasai Perhutani tersebut, terdapat mata air yang mengalir ke berbagai anak sungai di wilayah Pamarican.
Menurut sumber HR, di dekat mata air yang menjadi hulu sungai di kawasan Gunung Gegerbentang, terdapat hutan produksi yang beberapa waktu lalu ditebang dan kini ditanami pohon pisang dan umbi-umbian melalui program PHBM (Program Hutan Bersama Masyarakat).
Sementara itu, terkait penebangan hutan di petak 8 Kecamatan Banjarsari dan Petak 78 Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pihak KPH Perhutani KPH Ciamis, membantah telah melakukan kesalahan. Pasalnya, penembangan itu sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Terlebih, lahan tersebut jauh sebelumnya sudah ditetapkan sebagai lahan hutan produksi.
Menurut Kusnadi, salah seorang karyawan bagian penanaman Perum Perhutani KPH Ciamis, ketika ditemui HR, Selasa (01/11/2016) pekan lalu, mengatakan, penebangan kayu di petak 8 dan petak 78 berada dalam lahan hutan produksi, sehingga tidak salah.
“Itu lahan produksi yang resmi, sehingga kami melakukan tebangan pada tahun ini. Tapi lahan tersebut kini tengah disiapkan untuk masa tanam pada bulan Maret 2017 mendatang,” ungkapnya.
Kusnadi menjelaskan, di dua petak tersebut sejak dulu sudah ditetapkan sebagai lahan hutan produksi. Dengan demikian, maka dalam perjalanannya, pasti akan dilakukan kegiatan tanam dan kegiatan tebang di lahan tersebut.
Namun, ketika penebangan berlangsung, pihaknya tidak mengabaikan terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan atau tidak melakukan penebangan di luar hutan produksi.
Mengenai kejadian bencana, kata Kusnadi, itu lebih disebabkan dari cuaca ekstrim yang saat ini tengah terjadi, bukan dari dampak hutan produksi. Karena pihaknya pun sudah melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi bencana, salah satunya dengan melakukan reboisasi. “Tapi, karena cuaca ekstrim yang berakibat terjadi hujan dengan intensitas tinggi, maka terjadilah bencana banjir. Dan itu sulit dihindari,” terangnya.
Perhutani Ciamis, tambah Kusnadi, sudah menyiapkan program penanaman di petak yang sebelumnya sudah ditebang. “Karena memang saat ini sudah saatnya melakukan penanaman. Jadi, lahan produksi yang tadinya bekas penebangan, bisa segera kembali hijau,” ujarnya.
“Adapun pembiaran lahan sebelum ditanami kembali, itu karena menunggu masa tanam dari bibit yang memang belum waktunya, dan sekarang sudah disiapkan untuk dilakukan penanaman kembali,” pungkasnya. (Tantan/es/Koran HR)