Kanit Binmas Polsek Langensari, Aiptu Munawir, bersama Kades Waringinsari dan Kabid Cipta Karya saat acara sosialisasi Cipta Karya, di aula Desa Waringinsari, Kec. Langensari, Kamis (03/11/2016). Photo : Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjar akan menerjunkan personilnya mendatangi rumah warga. Hal itu berkaitan kerjasamanya dengan pihak Samsat dalam menungulangi penunggak pajak kendaraan bermotor.
“Perlu diketahui kami para Bhabinkamtibmas akan terjung langsung datang ke rumah warga. Tujuannya, hanya untuk mengingatkan bila memang pajak kendaraannya belum dibayar,” kata Kanit Binmas Polsek Langensari, Aiptu Munawir, saat ikut menyampaikan di acara sosialisasi Cipta Karya, di aula Desa Waringinsari, Kec. Langensari, Kamis (03/11/2016).
Untuk itu, dia meminta warga tak usah takut dan berprasangka yang tidak-tidak dengan kedatangannya. Terlebih, pihaknya sekaligus mensosialisasikan program penghapusan denda pajak kendaraan terhitung sampai 31 Desember 2016 mendatang.
“Warga yang menunggak pajak itu hanya membayar pokoknya saja. Jadi sekali lagi tolong, kewajiban yang sudah ditentukan untuk diperhatikan,” himbaunya.
Selain itu, pihaknya bukan hanya mengingatkan membayar pajak, namun juga meminta kalau kendaraan yang dimiliki warga sudah tidak ada atau dijual untuk segera melapor. “Kalau-kalau belum dibaliknamakan oleh pemilik baru,” jelasnya. (Nanks/R5/HR-Online)