Photo: Ilutrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Menanggapi penanaman tanaman kopi di lahan milik Perum Perhutani di wilayah Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Ceceng, mengungkapkan, pihaknya berencana membuka lahan di lahan Perhutani untuk ditanami kopi seluas 27 hektar. Dari total 27 hektar, dan sebagian hektar sudah ditanami oleh petani.
“Sebagiannya lagi masih dibiarkan karena para petani tidak memiliki modal untuk pembelian pupuk maupun bibit,” katanya.
Ceceng menjelaskan, pembukaan lahan di bawah tegakan hutan untuk tanaman kopi bertujuan agar masyarakat yang berada di sekitar hutan bisa memanfaatkan dan mengelola lahan untuk menambah penghasilan.
Sementara itu, Kepala KRPH Cipaku, Maman, ketika ditemui Koran HR, mengatakan, lahan Perhutani yang ada di wilayah Desa Sukawening berada di petak 30 dengan luas lahan sekitar 27,5 hektar. Lahan itu dikelola Perhutani dan ditanami Pinus. (Dji/Koran HR)