Sebuah tayangan video yang menampilkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tengah menggandakan uang. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Karena tergiur tawaran bisa mendadak kaya dengan cara menggandakan uang secara gaib, merupakan awal cerita puluhan warga Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tertipu dan menjadi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, seorang pengasuh padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Menurut Iwa Kartiwa, warga Desa Saguling, munculnya tawaran bergabung dengan padepokan Kanjeng Dimas dengan iming-iming bisa menggandakan uang secara gaib terjadi pada tahun 2015 lalu. Saat itu, kata dia, seorang tetangganya yang mengaku memiliki akses langsung ke Dimas Kanjeng menawarkan jasa penggandaan uang secara gaib. [Berita terkait: Gandakan Uang, Puluhan Warga Saguling Ciamis Jadi Pengikut Dimas Kanjeng]
“Untuk menyakinkan agar saya bersedia diajak bergabung, kemudian tetangga saya itu memperlihatkan sebuah tayangan video Dimas Kanjeng tengah memperagakan penggandaan uang secara gaib. Video yang diperlihatkan waktu itu hampir sama dengan video Dimas Kanjeng yang beredar di masyarakat saat ini,” katanya, saat dihubungi HR Online, Jum’at (07/10/2016).
Iwa mengungkapkan, dari penuturan warga lainnya, diperoleh informasi bahwa ada salah seorang warga Desa Saguling yang rela menjual tanahnya demi bergabung dengan padepokan Dimas Kanjeng. “ Orang yang menjual tanah itu begitu yakin Dimas Kanjeng bisa menggandakan uang secara gaib. Makanya, dia nekad menjual sebidang tanahnya,” katanya.
Sepengetahunnya, kata Iwa, warga Saguling yang bergabung dengan Dimas Kanjeng rata-rata menyetor uang mulai Rp. 1 juta sampai puluhan juta. Uang itu, menurutnya, disetorkan melalui dua orang perantara yang mengaku memiliki akses bisa berhubungan langsung dengan Dimas Kanjeng.
“Waktu itu saya sempat mengiyakan bersedia ikut bergabung, karena tetangga saya terus menawarkan. Namun, saya cuma mengiyakan saja dan akhirnya tidak ikut bergabung. Karena hati saya waktu itu ragu dan tidak percaya soal penggandaan uang tersebut,” ujarnya.
Menurut Kepala Desa Saguling, Surachman, 20 warganya yang diduga sebagai pengikut Dimas Kanjeng tak hanya berlatarbelakang pedagang, tetapi ada juga yang tercatat sebagai PNS dan pensiunan.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Ciamis, Wawan S Arifien mengaku pihak belum mendapat laporan dari pihak pemerintah desa maupun masyarakat. Menurutnya, apabila sudah ada laporan masuk, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. (Den/R2/HR-Online)