Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan, meski Fraksi PKB melakukan penolakan terhadap penetapan APBD Perubahan Kabupaten Pangandaran tahun 2016, namun pihaknya tetap akan berjalan dengan konsep pembangunan yang sudah direncanakan.
Pernyataan Jeje tersebut menanggapi pemberitaan HR Online sebelumnya terkait Soroti Program Pangandaran Mengaji dan AMS, F-PKB Tolak Raperda APBD-P dan F-PKB Nilai Program Pangandaran Kertawaluya Belum Matang Perencanaannya.
“Hanya Fraksi PKB saja yang menolak, sementara fraksi lainnya di DPRD sudah menyetujui penetapan APBD Perubahan. Jadi, kami tidak akan terpangaruh oleh sikap Fraksi PKB. Kami anggap hal itu sebagai dinamika politik saja,” katanya, saat dihubungi HR Online via telepon selulernya, Minggu (02/10/2016). [Berita Terkait: Jeje: Fraksi PKB Tolak APBD Perubahan Pangandaran Hanya Dagelan Politik]
Hanya, Jeje menyatakan dirinya menyesalkan dengan sikap penolakan Fraksi PKB tersebut. Dia pun mensinyalir ada muatan politis dibalik penolakan yang dilakukan oleh Fraksi PKB. Sebelum penetapan APBD Perubahan, kata dia, sejumlah Ketua Fraksi di DPRD Pangandaran mengajak bertemu dengan dirinya.
Dalam pertemuan sambil makan siang itu, lanjut Jeje, para Ketua Fraksi mengusulkan sebuah program agar diakomodir pada APBD Perubahan. Namun, Jeje tidak setuju dengan program tersebut.
“Saya tidak setuju, karena program yang diusulkan itu rawan tersangkut masalah hukum. Karena tetap saja program itu dikelola oleh Pemkab. Setidaknya saya sebagai bupati akan ikut terseret kalau nanti ada masalah hukum. Makanya saya tolak,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Jeje, perwakilan Fraksi PKB yang ikut hadir, tidak menanyakan atau memberikan masukan terkait program Pangandaran Mangaji, Ajengan Masuk Sekolah dan Kartu Pangandaran Kertawaluya.
“Makanya, saya kaget ketika ada penolakan dari Fraksi PKB. Artinya, tidak salah kalau saya mensinyalir ada kaitan antara saya menolak usulan program yang diminta DPRD dengan penolakan terhadap APBD Perubahan yang dilakukan Fraksi PKB,” tegasnya.
Sementara terkait pertanyaan Fraksi PKB yang menyoroti program intensifikasi pohon kelapa yang bertentangan dengan peraturan hibah dan bansos masih dialokasikan pada APBD Perubahan, sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan HR Online sebelumnya, Jeje mengatakan, program itu sudah dianggarkan pada APBD murni 2016. Dan tidak dilaksanakan karena pihaknya tahu program itu berpotensi melanggar hukum.
“Kenapa masih ada di APBD Perubahan, karena program itu tidak bisa dialihkan ke program lain. Lagi pula saat menganggarkan program itu, saya belum dilantik menjadi Bupati Pangandaran. Program itu pun tidak akan kami laksanakan dan dibiarkan menjadi silpa. Seharusnya saya yang balik tanya, kenapa DPRD yang didalamnya ada Fraksi PKB, kok menganggarkan program intensifikasi pohon kelapa? Saya heran kenapa pertanyaannya malah dibalik begitu,” tegas Jeje. (Bgj/R2/HR-Online)