Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sebanyak 137 desa di Kabupaten Ciamis sudah menerima anggaran dana desa tahap kedua. Pencairan anggaran desa tersebut sudah dilaksanakan pada awal Bulan September lalu dari Dinas Keuangan melalui rekening masing-masing kantor desa.
Ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) sekaligus Seretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Herdiat, menerangkan, sebanyak 43 desa sudah melengkapi persyaratan pencairan. Dengan kata lain, dana desa sudah bisa dicairkan, sehingga total keseluruhan mencapai 180 desa menerima dana desa tahap kedua.
“Dari sisa keseluruhan mencapai 78 desa yang belum menerima dana desa. namun kami sangat optimis jika pencairan dana desa tahap kedua ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Herdiat saat mengunjungi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis.
Menurut Herdiat, dana desa dilaksanakan secara bertahap terutama bagi seluruh desa yang sudah menyelesaikan persyaratan, khususnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa pada tahap pertama.
“Bagi yang belum menyelesaikan persyaratan pencairan dana desa agar segera menyelesaikannnya. Sehingga semua desa bisa segera menyerap dana desa tahap kedua ini. Dana desa bisa segera dicaikan melalui proses yang sudah semestinya,” jelasnya.
Herdiat mengimbau kepada seluruh Kepala Desa serta perangkatnya untuk segera malaksanakan pembangunan ataupun pemberdayaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
”Pada tahun 2016 pelaksanaannya tinggal tiga bulan lagi, pembangunan harus segera dilaksanakan dengan baik, baik dari hasil pembangunan dan administrasinya,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPMPD Ciamis, Lily Romli menambahkan, penyaluran dana desa di Kabupaten Ciamis berjalan lancar. Untuk dana desa tahap 1 tahun 2016 sudah terserap 100 persen.
“Alhamdulillah, pencairan dana desa di Ciamis selalu bisa terealisasi berkat kerjasama semua pihak,” ucapnya.
Lily menjelaskan, Dana Desa di Kabupaten Ciamis mengalami kenaikan yang signifikan. Di tahun 2015 sekitar Rp 74 miliar lebih dan tahun 2016 Rp 167,8 miliar. Proses pencairan dana Desa tersebut pada tahun 2016 ini dilaksanakan dua tahap, tahap pertama yaitu 60 persen atau sekitar Rp 100.70.771.200 dan tahap kedua 40 persen senilai Rp 67.137.180.800.
Adapun realisasi pencairan dana desa tahap dua gelombang 1 sebanyak 80 desa sudah terealiasasi sebesar Rp 20 miliar, pencairan tahap ke 2 sudah terealisasi untuk 57 Desa sebesar Rp.14 miliar dan untuk gelombang tiga sebanyak 43 Desa sebesar Rp.11 miliar. “Mudah-mudahan 78 Desa lagi bisa segera menyusul pencairan, kita akan bantu agar dana Desa bisa segera terserap,” tandasnya. (Tan/Koran HR)