Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sepuluh Kecamatan di Kabupaten Ciamis belum dapatkan SK (Surat Keputusan) penerima bantuan korban gempa untuk tahap kedua tahun ini. Kesepuluh kecamatan tersebut masih dalam proses penelitian dan pencocokan data.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciamis, Odang Wijaya, ketika ditemui HR, Senin (6/12) di ruang kerjanya. Odang menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan semua berkas penerima banuan kepada pihak pemerintah Kab. Ciamis.
Namun, dari 36 kecamatan penerima bantuan yang masuk kepada pemerintah, 10 kecamatan diantaranya masih menunggu SK dari bupati. Kesepuluhnya harus dilakukan penelitian dan pencocokan kembali.
âSetelah dilakukan penelitian kembali oleh piahk Setda Ciamis, masih ada 10 kecamatan yang belum mendaptkan SK bupati, SK itu nantinya digunakan untuk pencairan dana bantuan,â ungkapnya.
Odang menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu pembuatan SK bupati untuk pengajuan pencairan bantuan dari BNPB pusat.
Dia mengakui, pada bantuan tahap pertama, masih menyisakan dana sebesar Rp 2,7 milyar yang berasal dari jatah hidup. Sedangkan untuk tahap kedua, pihaknya belum dapat memastikan jumlahnya.
âKarena belum tuntas, kami belum bisa menghitung berapa dana yang keluar untuk bantuan korban gempa tahap kedua. Bahkan apakah ada sisa atau tidak, kami belum tahu, sebab masih dalam proses,â tuturnya.
Secara terpisah, Sekretaris Pokmas Dusun Babakan, Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Agus Hermanto mengharapkan agar bantuan tahap kedua segera dicairkan.
Menurutnya, pihaknya kerap ditanya oleh masyarakat mengenai waktu pencairan dana bantuan tersebut.
âTerus terang saya tidak bisa memberikan jawaban memuaskan ketika ditanya soal bantuan. Informasi bantuan untuk yang rusak ringan juga nyaris tidak ada. Dan untuk tahap kedua saja, sampai saat ini belum tahu kapan bakal cair,â pungkasnya (es)