Ilustrasi Gas Elpiji. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Warga Ciamis mengeluhkan harga gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer yang mencapai Rp.22.000,- hingga Rp.25.000,- ribu per tabungnya. Mereka menyesalkan program pemerintah dalam membantu masyarakat miskin belum tepat sasaran.
Menurut Bupati Ciamis, Drs. H. Iing Syam Arifin, M.Si., harus ada evaluasi terkait melambungnya harga gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer. Selain itu, dari segi pengunaan gas tersebut harus sesuai dengan kalangan menengah ke bawah.
“Kondisi di lapangan harus segera dievaluasi, dilihat ke agen-agen serta pangkalan, bila perlu segera turun ke bawah,” kata Iing, kepada Koran HR, usai meninjau pelaksanaan qurban di Kantor Kwarcab Kabupaten Ciamis, Rabu (14/09/2016).
Pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah berpenghasilan tetap, misalnya PNS dan pengusaha, jangan menggunakan gas elpiji 3 kilogram. Dalam menyikapi permasalahan ini, yang terpenting adalah tingkat kesadaran masyarakat yang harus diimbangi dengan rasa memiliki bahwa gas tersebut adalah hak orang lain.
“Kalau anda menggunakan gas 3 kilogram dan tidak masuk kriteria, jangan menggunakan gas tersebut,” tandas Iing.
Sementara itu, Kasi. Distribusi Barang dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Ciamis, Teti Hermiati, saat dihubungi Koran HR via telepon selulernya, mengatakan, para pengecer bukan kewenangan pemerintah daerah. Dalam hal ini Disperindagkop hanya mengawasi agen dan pangkalan.
“Khususnya Disperindagkop belum sampai ke ranah itu, namun kami sedang mengusulkan ke tingkat provinsi agar bisa langsung memantau ke tingkat pengecer,” terangnya.
Teti juga menyebutkan, bahwa dari segi laba, terutama harga di pangkalan, gas elpiji 3 kilogram mencapai Rp.1400 per tabung. Keuntungan tersebut sudah termasuk upah karyawan serta biaya transportasi dan lainnya.
Sedangkan mengenai perizinannya, seluruh pengecer sudah mengantongi perizinan dari instansi terkait. Rencananya pihak Disperindagkop pun akan memberlakukan harga tertinggi khusus pengecer gas elpiji 3 kg.
“Peraturan tersebut akan diatur untuk ke depannya, dan akan dibicarakan dulu dengan provinsi. Pengajuan dari Pemda Ciamis sudah dibuat sebelum Lebaran, namun belum ada respon dari provinsi,” jelas Teti. (Tantan/Koran-HR)