Petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran saat menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang bibir pantai, mulai dari wilayah Pamugaran, Kecamatan Sidamulih sampai Kecamatan Pangandaran, Selasa (06/09/2016). Foto: Entang SR/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang bibir pantai, mulai dari wilayah Pamugaran, Kecamatan Sidamulih sampai Kecamatan Pangandaran, Selasa (06/09/2016).
Kasatpol PP Pangandaran, Dadang Abdul Rohman, ketika ditemui Koran HR, Selasa (06/09/2016), mengatakan, pihaknya berhasil menertibkan dan membongkar sebanyak 4 unit lapak PKL yang ada di wilayah Pamugaran.
Dadang menandaskan, sebelumnya Satpol PP sudah melayangkan surat pemberitahuan tentang penertiban tersebut kepada semua PKL yang ada di wilayah Pamugaran. Pihaknya juga sudah memberikan waktu kepada PKL untuk menertibkan sendiri lapak yang mereka tempati.
“Tenggat waktu penertiban lapak memang masih cukup panjang. Namun beberapa PKL menyatakan siap bila lapak mereka dibongkar. Mereka juga bilang tidak akan lagi berjualan di lokasi yang dilarang,” katanya.
Namun demikian, kata Dadang, pihaknya akan kembali melayangkan surat peringatan bila masih ada PKL yang mengindahkan imbauan tentang penertiban lapak PKL di sepanjang bibir pantai.
“Terpaksa, bila peringatan kami tidak diindahkan, kami akan membongkar lapak secara paksa. Sedangkan PKL yang sadar diri, kami tentu akan membantu saat pembongkaran lapak,” katanya. (Ntang/Koran-HR)