Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejak tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengalokasikan anggaran untuk pilkada serentak sebesar Rp.10 miliar. Alokasi penganggaran khusus untuk pilkada juga dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
Sekretaris Daerah Ciamis, Herdiat, mengatakan, sejak tiga tahun lalu pemerintah daerah menabung anggaran untuk kepentingan pesta demokrasi warga Tatar Galuh dan Jawa Barat, yang akan digelar pada tahun 2018.
Hal itu dilakukan karena pihaknya tidak mungkin bisa sekaligus mengalokasikan dalam satu tahun anggaran, sehingga harus dipecah beberapa tahun. Menurut Herdiat, beban daerah akan berkurang jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan dana.
“Anggaran pilkada ditanggung bersama antara kabupaten dengan provinsi. Harusnya ada sharing anggaran dari pemprov sehingga beban di daerah tidak begitu berat. Jika ada sharing, maka anggaran yang tidak terpakai akan kembali masuk kas daerah untuk kegiatan lain,” katanya, Jum’at (19/08/2016).
Pihaknya pun belum dapat memastikan berapa alokasi anggaran pada tahun anggaran 2017, sebab sampai saat ini masih menunggu pembahasan yang masih berlangsung. Namun demikian, Pemda Ciamis berupaya untuk tetap menyediakan anggaran sesuai kebutuhan.
Herdiat menjelaskan, bahwa pemanfaatan dana yang berasal dari pemprov diantaranya digunakan untuk menutup biaya operasional di wilayah. Diakuinya, salah satu pos yang banyak menghabiskan anggaran adalah honor pemutakhiran data pemilih di setiap TPS, dan untuk kepentingan PPK. (Den/R3/HR-Online)